Buntut Insiden Margorejo, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek

DPRD Surabaya Percepat Pergantian Pimpinan, Syaifuddin Zuhri Segera Dilantik sebagai Ketua

Surabaya, (DOC)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya  merespons insiden yang menewaskan seorang pengendara di lokasi proyek saluran air Jalan Margorejo Indah (depan Plasa Marina). Dalam waktu dekat, legislatif menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak penanggung jawab proyek beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Bacaan Lainnya

Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, saat melayat (takziah) ke rumah duka korban di Surabaya, Selasa (16/6/2026).

“Menyikapi kejadian ini, prinsipnya setiap proyek tidak boleh mencelakakan pengguna jalan. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat akan kita panggil pihak-pihak terkait untuk meminta pertanggungjawaban mereka,” ujar Syaifuddin.

Seperti diketahui, kecelakaan tragis terjadi pada Jumat (12/6/2026) malam lalu. Sepasang suami istri lansia terperosok ke dalam lubang galian proyek. Sang istri, Laila Endriati, dilaporkan meninggal dunia, sementara suaminya, Edi Parlin, berhasil selamat dari insiden tersebut.

Soroti Pelanggaran SMKK dan Standardisasi Pengamanan

Syaifuddin menekankan, setiap proyek konstruksi di ruang milik jalan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) secara ketat, sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2021.

Kontraktor berkewajiban memasang rambu peringatan dini, barikade yang kokoh, lampu penerangan, hingga papan informasi transparansi proyek.

“Ketika ada aktivitas proyek, sarana pengaman seperti jaring, barrier, dan penutup wajib ada agar diketahui publik. Termasuk transparansi nilai anggaran proyek,” urai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut.

Ia menambahkan, pembatas proyek tidak boleh dipasang asal-asalan, melainkan harus memenuhi syarat kelayakan agar pengendara tidak mudah terperosok. Jika ditemukan ada unsur kelalaian atau pelanggaran SOP, DPRD Surabaya memastikan akan mendorong kasus ini ke ranah hukum.

“Kalau ini terbukti melanggar, akan kita selidiki dan proses secara hukum. Hak pengguna jalan dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Apresiasi Ketegasan Wali Kota dan Minta DSDABM Evaluasi Total

Di sisi lain, pihaknya  mengapresiasi respons cepat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang langsung mengambil sikap tegas tanpa toleransi terhadap kelalaian pengerjaan infrastruktur yang merugikan warga.

Baca Juga:  Kadin Surabaya: Eri Cahyadi Sosok Paling Paham Surabaya

Kendati demikian, Syaifuddin mengingatkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya untuk melakukan evaluasi dan monitoring total terhadap seluruh titik proyek gorong-gorong yang saat ini tengah berjalan di Kota Pahlawan.

“Jangan sampai proyek-proyek ini justru membahayakan masyarakat, utamanya di jalur-jalur padat. Selain itu, Pemkot harus menjatuhkan sanksi hukum dan memblacklist pihak ketiga tersebut apabila terbukti bersalah,” tutupnya.

Pos terkait