Syaifuddin Zuhri Resmi Pimpin DPRD Surabaya 2024–2029

Syaifuddin Zuhri Resmi Pimpin DPRD Surabaya 2024–2029Surabaya,(DOC) – DPRD Kota Surabaya resmi memiliki pimpinan baru. Syaifuddin Zuhri, atau akrab dengan sapaan Kaji Ipuk, kini menjabat Ketua DPRD Surabaya masa bakti 2024–2029, menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.

Rapat paripurna di ruang sidang utama lantai III Gedung DPRD Surabaya, Rabu (6/5/2026), menetapkan sekaligus mengukuhkan pelantikan tersebut. Ketua Pengadilan Negeri Surabaya memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan.

Bacaan Lainnya

Dalam prosesi itu, Ketua PN Surabaya menegaskan bahwa jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar bagi pimpinan legislatif daerah.

“Saya selaku Ketua Pengadilan Negeri Kota Surabaya mengambil sumpah atau janji Ketua DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024–2029,” ujarnya.

Suasana sidang berlangsung khidmat saat Syaifuddin Zuhri menyatakan kesiapannya.

“Apakah saudara bersedia diambil sumpah atau janji?” tanya Ketua PN.

“Siap,” jawab Syaifuddin mantap.

Anggota dewan, jajaran pemerintah, dan tamu undangan menyaksikan langsung pengambilan sumpah tersebut. Ketua PN Surabaya menegaskan, sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral dan konstitusional.

“Sumpah ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, serta kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sumpah tersebut disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, sehingga harus dijalankan dengan penuh integritas.

Pelantikan ini membuka babak baru kepemimpinan DPRD Surabaya. Syaifuddin Zuhri di harapkan mampu melanjutkan kinerja legislatif serta memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran.

Pergantian pimpinan ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal DPRD untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan memastikan program pembangunan berjalan optimal.

Publik kini menaruh harapan besar agar DPRD Surabaya semakin responsif, adaptif, dan berpihak pada kebutuhan warga kota.(r7)

Baca Juga:  Langkah Digitalisasi Pemkot Surabaya Berbuah Prestasi

Pos terkait