Kroscek Dugaan Pajak, AG Ny. Suharti Datangi Bapenda Surabaya, Siap Buka Pembukuan

Manajer Operasional AG Ny. Suharti bersama kuasa hukum memberikan keterangan usai mendatangi Bapenda Surabaya terkait dugaan pajak.Surabaya,(DOC) – Manajer Operasional Restoran Ayam Goreng (AG) Ny. Suharti, Agung Nugroho, bersama kuasa hukumnya, Fransiscus Domianus Leftungun, SH, mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya Timur di Jalan Sukodami No. 1, Kamis (30/7/2026). Mereka melakukan klarifikasi sekaligus mencocokkan data terkait dugaan ketidakpatuhan pajak yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Fransiscus Domianus Leftungun atau yang akrab disapa Angki, mengatakan kedatangannya bertujuan memastikan seluruh kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kami datang untuk melakukan cross-check terkait kewajiban perpajakan agar jangan sampai kami salah dalam menjalankan kewajiban yang harus dibayarkan. Sebagai warga negara yang baik, kami mendukung pemerintah dalam upaya penegakan kepatuhan pajak,” ujar Angki kepada wartawan.

Menurutnya, pajak merupakan amanah masyarakat yang akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah, layanan pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program pelayanan publik.

Siap Bawa Pembukuan

Dalam pertemuan tersebut, Bapenda dan pihak restoran sepakat menggelar pertemuan lanjutan pada Senin mendatang. Pada agenda itu, Bapenda meminta AG Ny. Suharti membawa seluruh dokumen pembukuan agar petugas dapat mencocokkannya dengan data perpajakan yang dimiliki.

“Sudah ada kesepakatan. Hari Senin kami akan bertemu dengan kepala bidang yang menangani pemeriksaan. Kami diminta menyiapkan seluruh pembukuan agar dapat dibandingkan dengan data yang dimiliki Bapenda,” katanya.

Angki menjelaskan, petugas Bapenda memperlihatkan data perpajakan kepada pihaknya. Namun, petugas tidak mengizinkan mereka memfotokopi maupun memotret dokumen tersebut. Mereka hanya dapat membaca data di lokasi.

“Tadi kami hanya diperbolehkan membaca data. Salinan maupun foto tidak diperkenankan. Dari pembacaan itu, Pak Agung sebagai manajer dapat mengetahui apakah data tersebut sesuai atau tidak dengan kondisi yang diketahuinya selama ini,” jelasnya.

Menurut Angki, Agung Nugroho telah bekerja di Restoran Ayam Goreng Ny. Suharti selama kurang lebih 26 tahun. Pengalaman tersebut membuatnya memahami perjalanan operasional perusahaan, termasuk administrasi dan pelaporan perpajakan.

Baca Juga:  Razia Lyn Surabaya, 11 Unit Digembok di Joyoboyo

Selain itu, Bapenda juga masih dapat menelusuri riwayat perpajakan restoran sejak awal usaha berdiri, meski sebagian data lama masih menggunakan sistem pencatatan manual.

Ke depan, Pemkot Surabaya akan mendorong seluruh restoran menggunakan sistem digitalisasi transaksi agar pencatatan dan pembayaran pajak berlangsung otomatis, akurat, serta lebih transparan.

“Harapannya, dengan sistem digital, pembayaran pajak dapat langsung tercatat sehingga tidak lagi bergantung pada pencatatan manual,” ujarnya.

Dukung Pemeriksaan Objektif

Sementara itu, Manajer Operasional AG Ny. Suharti, Agung Nugroho, menegaskan pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam meningkatkan transparansi pengelolaan pajak daerah.

Menurut Agung, apabila proses pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan, Bapenda harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, maka harus ditindak secara tegas oleh Bapenda. Saya tidak ingin program Pemerintah Kota Surabaya terganggu, karena pajak merupakan titipan masyarakat yang digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kepentingan masyarakat lainnya,” kata Agung.

Ia menilai proses klarifikasi menjadi kesempatan untuk memastikan seluruh kewajiban perpajakan telah memenuhi ketentuan sekaligus memberikan kepastian berdasarkan data yang dimiliki kedua belah pihak.

“Kami berharap proses pemeriksaan berjalan secara objektif, transparan, dan menghasilkan kejelasan berdasarkan data yang dimiliki kedua belah pihak,” tutupnya. (r7)

Pos terkait