Diduga Tak Taat Pajak, Wali Kota Eri Cahyadi Perintahkan Bapenda Periksa Rumah Makan AG Ny. Suharti

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan ketidaktaatan pajak Rumah Makan AG Ny. Suharti di Balai Kota Surabaya, Senin (27/7/2026).Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya memeriksa dugaan ketidaktaatan pajak yang menyeret Rumah Makan AG Ny. Suharti.

Perintah itu disampaikan Eri setelah menerima informasi mengenai dugaan perbedaan data pelaporan pajak, Senin (27/7/2026). Menurutnya, seluruh pelaku usaha, khususnya restoran, kafe, dan usaha sejenis, harus menjunjung tinggi kejujuran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Bacaan Lainnya

“Saya harap semua perusahaan rumah makan ada kejujuran. Apakah itu pajak terkait dengan penjualan restoran, kafe ataupun sejenisnya. Tak hanya itu, juga terkait parkir. Kenapa kita membuat digitalisasi? Itu karena ada perbedaan, maka kita lakukan digitalisasi. Yang kedua, untuk mengurangi dan mencegah kebocoran,” ujar Eri.

Eri menjelaskan, digitalisasi sistem perpajakan bertujuan mencatat seluruh transaksi secara transparan sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Dugaan Pelanggaran Berdampak pada PAD

Eri menegaskan, jika dugaan manipulasi pelaporan pajak terbukti, dampaknya tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat. Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu sumber utama pembiayaan berbagai program pelayanan publik.

“Kalau hari ini ada yang menyampaikan terkait perbedaan itu, atau laporan pajaknya di palsukan, itu akan berdampak kepada PAD pemerintah kota, terhadap fiskalnya. Kalau PAD-nya berdampak, fiskalnya berdampak, maka bantuan untuk sekolah gratis, setelah itu kesehatan gratis, itu juga berdampak,” tegasnya.

Eri kemudian menginstruksikan Kepala Bapenda Kota Surabaya segera melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Pemkot Surabaya akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan apabila petugas menemukan adanya pelanggaran.

“Maka saya berharap ketika ada laporan ini, maka saya akan menugaskan, memerintahkan Kepala Bapenda mengecek ini. Dan jika itu betul, maka kita harus memberikan sanksi yang memang pantas diterima,” katanya.

Pelaku Usaha Diminta Taat Membayar Pajak

Eri juga mengingatkan setiap pelaku usaha agar ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, pajak yang di bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru Imlek, Sejumlah Komunitas Siap Hias Kampung

“Wong pungli ae disanksi, opo meneh sing koyo ngene. Karena ini tempat usaha, tempat usaha itu kan juga harus bagaimana melibatkan warga sekitar, mensejahterakan warga sekitar. Kalau mereka tidak bisa, ya kita akan cek semuanya,” tandasnya.

Saat ini, Bapenda Kota Surabaya masih mendalami dugaan ketidaktaatan pajak tersebut. Tim pemeriksa akan menjadikan hasil verifikasi sebagai dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta penerapan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(r7)

Pos terkait