
Lumajang, (DOC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (27/7/2026). Pengesahan ini ditandai dengan pergeseran prioritas anggaran yang signifikan dan Pemerintah Kabupaten Lumajang melipatgandakan alokasi belanja modal dan perbaikan jalan di tengah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam struktur anggaran terbaru, belanja daerah membengkak menjadi Rp 2,352 triliun dari yang semula Rp 2,106 triliun pada APBD murni. Lonjakan paling tajam terjadi pada sektor belanja modal yang melonjak hampir tiga kali lipat, dari Rp 76,8 miliar menjadi Rp 212,1 miliar. Dari jumlah tersebut, pos pembangunan serta perbaikan jalan, irigasi, dan jaringan menyedot porsi terbesar mencapai Rp 100,2 miliar.
Ketua DPRD Lumajang, Oktafiani, menegaskan bahwa pemusatan anggaran pada P-APBD 2026 diarahkan langsung untuk merespons keluhan mendasar warga.
“Uang rakyat pada P-APBD ini paling banyak diperuntukkan bagi perbaikan infrastruktur jalan karena itu yang paling mendesak dan dibutuhkan masyarakat Lumajang saat ini. Harapannya dampak Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ini bisa langsung dirasakan,” ujar Oktafiani.
Langkah akselerasi ini berkonsekuensi pada melebarnya defisit anggaran hingga Rp 371,6 miliar, mengingat pendapatan daerah terkoreksi menjadi Rp 1,980 triliun akibat penurunan target PAD sekitar Rp 7 miliar.
Meski demikian, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lumajang, Arif Wijayanto, memastikan defisit tersebut sepenuhnya aman karena telah ditutup melalui akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengeksekusi lelang dini demi menghindari keterlambatan pengerjaan proyek di lapangan.
“Saya sudah meminta Dinas PU melakukan lelang dini supaya waktunya cukup. Persetujuan Perubahan APBD ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi energi baru untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Lumajang,” tegas Indah.
Setelah persetujuan dari seluruh fraksi DPRD, berkas P-APBD 2026 ini selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sebelum resmi diundangkan.





