Lumajang, (DOC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menambah anggaran infrastruktur sebesar Rp62,9 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. Pemkab Lumajang mengalokasikan anggaran tersebut untuk mempercepat pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan.
Selain itu, tambahan anggaran tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025.
Bupati Lumajang Indah Amperawati atau Bunda Indah menyampaikan kebijakan itu saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna.
Menurutnya, penambahan anggaran menjadi bukti komitmen pemerintah daerah bersama Wakil Bupati untuk mempercepat penanganan jalan rusak di Kabupaten Lumajang.
“Terkait perbaikan infrastruktur jalan sudah menjadi komitmen saya bersama Wakil Bupati untuk menuntaskan dan memperbaiki seluruh jalan yang rusak. Tidak terbatas pada ruas jalan yang diusulkan oleh seluruh fraksi,” kata Bunda Indah.
Anggaran Infrastruktur Naik Signifikan
Bunda Indah menjelaskan, APBD murni Tahun 2026 mengalokasikan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp39,9 miliar.
Selanjutnya, Pemkab Lumajang menaikkan anggaran tersebut menjadi Rp102,9 miliar melalui P-APBD 2026. Dengan demikian, nilai tambahannya mencapai sekitar Rp62,9 miliar.
“Melalui Perubahan APBD Tahun 2026 dari SiLPA Tahun 2025. Saya alokasikan untuk infrastruktur jalan, irigasi, dan jaringan dengan jumlah yang signifikan mencapai sekitar Rp62,9 miliar. Di mana pada APBD murni belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp39,9 miliar, kemudian pada Perubahan APBD bertambah menjadi Rp102,9 miliar,” ujarnya.
Meski anggaran meningkat, Bunda Indah mengakui nilainya belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan perbaikan jalan di Kabupaten Lumajang.
Ia mengatakan kemampuan fiskal daerah masih terbatas. Karena itu, pemerintah memprioritaskan pembangunan jalan secara bertahap sesuai kebutuhan dan skala prioritas.
“Terbatasnya sumber pendanaan merupakan faktor utama mengapa perbaikan infrastruktur jalan harus diselesaikan secara bertahap,” tegasnya.
Usulan DPRD Jadi Dasar Perencanaan
Sementara itu, Bunda Indah memastikan seluruh usulan fraksi DPRD akan masuk ke dalam basis data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang.
Selanjutnya, Dinas PUTR akan memverifikasi setiap usulan berdasarkan tingkat kerusakan, kondisi lapangan, tingkat urgensi, serta kemampuan keuangan daerah.
“Semua usulan fraksi akan dimasukkan dalam database perbaikan jalan oleh Dinas PUTR dan akan diverifikasi untuk menentukan skala prioritas penanganannya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Bunda Indah berharap DPRD dan pemerintah daerah terus memperkuat sinergi agar percepatan pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih cepat pada tahun-tahun mendatang.
“Dengan jumlah tersebut tentu saja belum bisa menuntaskan perbaikan jalan secara keseluruhan. Saya tentu akan sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih jika pada masa yang akan datang kita bersama-sama, DPRD dan eksekutif, memikirkan bagaimana percepatan penyelesaian persoalan infrastruktur di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (r7)





