
Surabaya, (DOC) – Maraknya aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum (fasum) di Kota Surabaya kian meresahkan. Mulai dari aksi memotong tanaman bunga di median jalan hingga dugaan pencurian kursi besi taman milik Pemkot Surabaya yang hendak dijual ke lapak barang bekas di kawasan Kaliwaron beberapa hari lalu.
Menanggapi rentetan kejadian yang viral di media sosial tersebut, Pemkot Surabaya mengambil sikap tegas. Pemkot tidak hanya menyiapkan sanksi hukum bagi para pelaku, tetapi juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan menjaga aset publik.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa seluruh fasum yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan milik bersama. Oleh karena itu, tindak perusakan maupun pencurian tidak dapat ditoleransi.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan soal pentingnya menjaga aset kota. Karena itu, jika ada pelanggaran yang terbukti, tentu akan ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku agar ada efek jera dan tidak terulang kembali,” tegas Eri, Rabu (29/7/2026).
Eri menyayangkan sikap oknum warga yang nekat mengambil fasilitas publik demi kepentingan pribadi. Kasus pencurian dua unit kursi besi berlogo Pemkot Surabaya yang nyaris dijual ke tempat loak kapan hari menjadi catatan serius bahwa pengawasan di lapangan dan keterlibatan warga sangat dibutuhkan.
Menurutnya, perusakan dan hilangnya aset daerah tidak hanya merugikan estetika kota, tetapi juga membebankan anggaran daerah karena pemerintah harus mengalokasikan dana ulang untuk perbaikan maupun penggantian.
“Kalau melihat bunga taman, kursi, atau fasilitas umum yang baik, mari kita jaga bersama karena itu milik seluruh warga Surabaya. Kalau ada yang mengambil atau merusaknya, silakan langsung dilaporkan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, ketersediaan fasum yang terawat, bersih, dan indah merupakan modal penting untuk kenyamanan warga sekaligus daya tarik wisata dan investasi di Kota Pahlawan.
“Kota yang indah dan terawat membuat masyarakat nyaman sekaligus menarik lebih banyak pengunjung. Karena itu, menjaga aset kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Pemkot Surabaya kini mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan vandalism, pencurian, atau penyalahgunaan aset kota melalui kanal pengaduan resmi Pemkot maupun ke pihak kepolisian.
“Kalau ada yang mengambil atau merusak, laporkan. Aset-aset itu milik kita bersama, sehingga menjaganya juga menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Eri.





