
Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga Kota Pahlawan tidak takut melaporkan persoalan yang dialami, terutama jika berada di posisi yang benar. Ia menegaskan, Pemkot Surabaya siap memberikan pendampingan hukum dan perlindungan apabila warga mendapat tekanan atau intimidasi setelah melapor.
Pernyataan ini disampaikan Eri menanggapi kasus calon asisten rumah tangga (ART) di kawasan Gayung Kebonsari yang sempat tertahan di tempat penampungan dan dimintai sejumlah uang.
Laporan yang masuk melalui hotline pengaduan wali kota tersebut langsung ditindaklanjuti secara cepat. Eri merespons aduan itu dengan menerjunkan tim dan menugaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya untuk mengevakuasi korban dari lokasi.
“Jadi insyaAllah, kalau warga Surabaya ketika njenengan menyampaikan sebuah kebenaran, maka ketika njenengan seperti kemarin ada ART yang merasa tertekan, yang tidak bisa keluar, dimintai terkait dengan uang, apapun itu, terakhirnya melapor ke hotline saya,” ujar Eri Cahyadi, Minggu (20/9/2026).
Menurut Eri, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkot Surabaya. Ia menyebut dirinya ikut turun dalam penanganan kasus tersebut dan meminta kepala dinas terkait melakukan langkah di lokasi.
“Dan saya mengajak dia untuk keluar, menugaskan Kepala Disnaker untuk keluar dari tempat itu,” katanya.
Eri kemudian meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila mengalami persoalan yang dinilai merugikan atau memberikan tekanan terhadap dirinya.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak khawatir apabila menghadapi tekanan setelah menyampaikan laporan kepada pemerintah.
“Kalau ada orang yang tidak menginginkan itu atau merasa yang dilakukan tidak benar, tapi warga Kota Surabaya ini mengatakan hal yang benar, ojok khawatir warga Surabaya. Pasti tak dampingi,” tegasnya.
Eri menegaskan, Pemkot Surabaya akan memberikan pendampingan apabila persoalan yang disampaikan berkaitan dengan hak dan perlindungan warga.
“Sehingga warga Surabaya, kalau benar, ya pasti tak dampingi. Sopo pun sehingga warga Surabaya benar, ayo dilawan bareng-bareng,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kota akan mengambil langkah apabila ditemukan persoalan yang berkaitan dengan hak warga Surabaya.
“Kalau dia tidak benar melakukan hal itu dan melakukan kepada warga Surabaya, pasti akan saya dampingi dan akan berhadapan dengan Pemerintah Kota Surabaya,” pungkas Eri.
Sebelumnya, kasus calon pekerja rumah tangga (ART) di kawasan Gayung Kebonsari menjadi perhatian setelah warga tersebut mengaku tidak dapat keluar dari tempat penampungan. Persoalan itu kemudian dilaporkan melalui kanal pengaduan wali kota dan mendapat tindak lanjut dari Pemkot Surabaya.





