
Surabaya,(DOC) – Setiap menjelang datangnya bulan ramadhan, lahan fasilitas umum (Fasum) milik Pemkot Surabaya yang berada di sekitar area kawasan Masjid Al Akbar Surabaya (MAS) selalu menjadi incaran para pedagang makanan dan pakaian untuk berjualan.
Lokasi yang dianggap strategis itu, selama ini dimonopoli oleh sekelompok organisasi pimpinan ‘SF’ dengan cara membuka acara Bazar Ramadhan selama sebulan penuh.
Atas kegiatan ini, hampir setiap tahun perselisihan soal kewenangan penguasaan lahan selalu terjadi antara Pemkot Surabaya selaku pemilik lahan dan Ta’mir MAS.
Begitu pula pada bulan ramadhan tahun ini, informasi yang beredar bahwa sejumlah kelompok organisasi kegiatan, tengah berlomba membuat Panitia Bazar Ramadhan dengan lokasi sama yakni area Fasum sekitar kawasan MAS.
Bahkan informasi yang masuk ke meja redaksi, para kelompok organisasi kegiatan tersebut, juga tengah berebut memperoleh izin dari Pemkot dan Polrestabes Surabaya.
Salah satu kelompok organiasi kegiatan yang ikut berebut izin yaitu LSM Garuda RI pimpinan Johanis Saiya.
Ketua Garuda RI yang akrab dipanggil Joni ini, menjelaskan, bahwa dirinya kini telah menghalangi kelompok lain untuk mendapatkan perizinan dari Polrestabes kota Surabaya agar tidak bisa membuka Bazar Ramadhan di area MAS.
Alasannya, karena kelompoknya belum memperoleh izin dari Pemkot Surabaya.
“Pada tanggal 3 Mei, pukul 14:30 wib, saya bersama Roy H. Ali Badri menghadap intelkam Polrestabes Surabaya, untuk memblokir ijin keramaian Festival Bazar Ramadhan MAS dengan dasar tanpa ada ijin dari Pemkot Surabaya, terkait lahan Fasum pemkot,” kata Joni via seluler, Senin(7/5/2018).
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Wakil Ketua DPRD kota Surabaya, Masduki Toha, telah menggelar pertemuan untuk membahas soal polemik kegiatan di atas lahan Fasum milik Pemkot di area MAS, Rabu(18/4/2018) lalu.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Ta’mir MAS dan staff Dinas Pengelolaan dan Bangunan, membahas soal status dan batas lahan kawasan MAS. Hasil rapat ini dijadikan bahan untuk pembahasan rapat koordinasi penataan kawasan sekitar Masjid bersama Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.
Dalam kesempatan itu, Eri Cahyadi menegaskan, bahwa status lahan saat ini dibangun untuk MAS masih belum jelas, pasalnya Pemkot Surabaya sebagai pemilik lahan belum pernah secara resmi menyerahkan lahan kepada pihak manapun termasuk kepada pengelola MAS.
“Kami belum tahu apakah tanah ini nantinya diwaqafkan atau dihibahkan. Kalau diwaqafkan harus ada yayasan dan kalau dihibahkan harus mendapat persetujuan DPRD Surabaya. Ini wewenang bu Wali kota untuk memutuskannya,” tandas Eri kala itu.(rob/r7)





