Akhir Damai Konflik Warga Green Lake Wonorejo dengan Pengembang

Surabaya, (DOC) – Konflik panjang antara warga Perumahan Green Lake Wonorejo dan pihak pengembang akhirnya menemui jalan keluar. Dalam mediasi yang di fasilitasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pada Rabu (18/12), kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

Bacaan Lainnya

Warga yang selama ini memperjuangkan penyerahan fasilitas umum (fasum) agar bisa di kelola secara mandiri akhirnya mendapatkan komitmen dari pengembang. Untuk memastikan kesepakatan berjalan lancar, penandatanganan perjanjian resmi di jadwalkan dalam waktu dekat.

Ketua RT 08 RW 7, Zainal, menyampaikan kekecewaan warga terhadap perubahan fungsi fasum. Awalnya, fasum di rencanakan menjadi ruang terbuka hijau dan area bozem untuk mengendalikan banjir. Namun, rencana tersebut berubah, dan lahan itu di ubah menjadi lokasi perumahan baru.

“Awalnya bozem di rencanakan di Blok E sesuai rencana tahun 2017. Tetapi kemudian terjadi perubahan tanpa persetujuan warga,” ujar Zainal.

Hendro, salah satu warga, menambahkan bahwa fasum seharusnya di serahkan setelah 8–10 tahun pembangunan. Namun, hingga kini, fasilitas yang dijanjikan belum di realisasikan.

“Fasilitas seperti musala, taman, dan kolam renang sampai sekarang belum ada. Padahal itu hak kami sebagai warga,” katanya dengan nada tegas.

Mediasi yang Membawa Titik Terang

Mediasi yang di gagas oleh Wakil Wali Kota Surabaya berhasil membawa solusi bagi kedua belah pihak. Pengembang menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan fasum kepada warga. Bahkan, mereka berjanji untuk melengkapi fasilitas yang masih belum selesai.

“Tadi dalam mediasi, pengembang setuju menyerahkan fasum dan akan memperbaiki fasilitas yang belum ada. Minggu ini, warga dan pengembang akan membahas detail penyerahan,” jelas Hendro.

Wakil Wali Kota Armuji mengapresiasi sikap kooperatif dari warga dan pengembang. Ia berharap penyerahan fasum dapat menjadi solusi permanen yang adil untuk semua pihak.

“Alhamdulillah, masalah ini akhirnya selesai. Kami hadir untuk memediasi agar warga dan pengembang dapat menemukan jalan keluar terbaik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Serahkan 67 SK Pengangkatan, Wali Kota Eri Sebut CPNS Adalah Agen Perubahan

Meski kesepakatan telah tercapai, sebagian warga masih menyimpan rasa kecewa atas kurangnya transparansi pengembang. Dani, salah seorang warga, merasa janji pengembang tidak sesuai dengan kenyataan.

“Saat membeli rumah, kami di janjikan fasilitas umum seperti taman, musala, dan ruang hijau. Tetapi, lahan fasum malah di gunakan untuk pembangunan perumahan lain,” ungkap Dani.

Ia menegaskan pentingnya pengembang mengganti fasum yang hilang.

“Jika fasum tidak bisa di realisasikan di lokasi awal, harus ada penggantian atau solusi lain,” tambahnya.

Kini, warga Green Lake Wonorejo menantikan realisasi janji pengembang untuk menyerahkan fasum. Mereka berharap fasilitas seperti taman, musala, dan ruang terbuka hijau segera terwujud. Dengan kesepakatan ini, warga optimistis kehidupan di perumahan dapat kembali harmonis tanpa konflik.  (r6)

Pos terkait