D-ONENEWS.COM

Atasi Banjir Musiman, DPRD Surabaya Siapkan Payung Hukum Komprehensif

Surabaya, (DOC) – Ancaman banjir musiman yang terus berulang di Surabaya, terutama di kawasan pesisir, kembali menjadi perhatian. Tingginya curah hujan dan banjir rob yang melanda beberapa wilayah, seperti Greges, Senin (16/12) malam, mendorong DPRD Kota Surabaya untuk bertindak cepat.

Anggota Komisi C DPRD, Achmad Nurdjayanto, menegaskan bahwa percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir adalah langkah yang sangat mendesak. Saat ini, pembahasan Raperda tersebut berada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Raperda ini harus segera di rampungkan dan di implementasikan. Terutama untuk kawasan pesisir yang rentan banjir akibat hujan dan rob,” kata Achmad, Selasa (17/12).

Pentingnya Dasar Hukum Penanggulangan Banjir

Menurut Achmad, Surabaya membutuhkan strategi penanganan banjir yang lebih komprehensif. Kehadiran Raperda ini di harapkan dapat menjadi dasar hukum bagi semua pihak, termasuk pengembang dan dinas terkait, untuk ikut bertanggung jawab.

Salah satu solusi utama dalam Raperda ini adalah penerapan teknologi Lumbung Air Vertikal (LAV). Teknologi ini di rancang untuk menyerap sekaligus menampung air hujan. Sistem ini mampu mengurangi aliran air ke jalan dan permukiman sehingga banjir dapat di minimalkan.

Tidak hanya itu, LAV juga dapat berfungsi sebagai cadangan air saat musim kemarau. Cadangan ini dapat di manfaatkan untuk kebutuhan darurat, seperti pemadaman kebakaran.

“Teknologi ini relevan untuk Surabaya. Selain efektif mengurangi banjir, LAV juga membantu pengelolaan debit air, terutama di sekitar aliran sungai,” jelas Achmad.

Achmad menekankan bahwa keberhasilan pengendalian banjir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Sektor swasta juga harus berperan aktif. Dengan adanya Raperda ini, semua pihak akan memiliki tanggung jawab yang jelas dalam upaya mitigasi banjir.

“Payung hukum ini akan menciptakan pengelolaan banjir yang lebih terencana dan terpadu. Kolaborasi dari berbagai pihak sangat di perlukan,” tambahnya.

DPRD Kota Surabaya berharap, dengan rampungnya Raperda ini, masalah banjir dapat di tangani secara terstruktur dan berkelanjutan. Keberadaan Raperda akan menjadi langkah awal menuju Surabaya yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

“Aturan yang jelas akan membuat upaya penanganan banjir musiman lebih terkoordinasi dan efektif,” tutup Achmad. (r6)

Loading...

baca juga