PAD Sektor Parkir Surabaya Melonjak 10 Persen

PAD Sektor Parkir Surabaya Melonjak 10 Persen Berkat Parkir Digital
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo. (Foto: Dinkominfo)

Surabaya, (DOC) – Penerapan sistem parkir digital yang dilakukan Pemkot Surabaya mulai membuahkan hasil. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat, inovasi ini sukses mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir hingga mencapai 10 persen.

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa terjadi kenaikan 10 persen secara signifikan jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu. Padahal, implementasi efektif sistem ini baru berjalan sekitar bulan Maret dan April 2026, setelah distribusi perangkat ponsel pintar kepada para juru parkir (jukir) rampung dilakukan pasca-Hari Raya Idulfitri.

Bacaan Lainnya

“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi ini berkisar di angka 10 persen. Kenaikan tersebut terjadi karena sistem digital membuat seluruh pencatatan transaksi menjadi jauh lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi berkala terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujar Trio Wahyu Bowo, Minggu (14/6/2026).

Trio memaparkan, pada tahun 2025 lalu, realisasi pendapatan parkir di Kota Pahlawan mencapai Rp 25 miliar. Berkaca dari modal positif kenaikan 10 persen di awal penerapan ini, Dishub Surabaya optimis target pendapatan ke depan bisa melonjak tajam hingga 40-50 persen.

“Harapan kami tentunya dengan optimalisasi parkir digital ini, PAD bisa terus tumbuh sampai 50 persen dari tahun sebelumnya,” optimisnya.

Persempit Kebocoran Lewat QRIS di Rompi dan Papan Foto

Untuk mengawal tren kenaikan pendapatan tersebut sekaligus mempersempit ruang gerak jukir liar, Dishub Surabaya merilis dua inovasi pengawasan baru di titik parkir digital. Langkah ini diambil guna meminimalisir potensi kebocoran dana di lapangan.

Pertama, Dishub memasang papan rambu di titik parkir yang dilengkapi dengan foto resmi jukir yang bertugas di lokasi tersebut. Kedua, Dishub melengkapi 900 jukir resmi dengan rompi khusus yang memiliki kode QRIS di bagian saku dada.

“Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua dan sisi kiri untuk kendaraan roda empat. Jadi, warga yang ingin membayar non-tunai lewat m-banking cukup men-scan barcode QRIS di rompi jukir, lalu tunjukkan buktinya. Tidak ada alasan lagi handphone jukir mati atau kehabisan kuota,” urai Trio.

Baca Juga:  Komisi B Surabaya Dorong Peningkatan Sertifikasi Halal UMKM

Selain QRIS, Dishub juga memfasilitasi jukir dengan mesin pembayaran kartu uang elektronik (kartu tol) serta voucher parkir. Untuk memperluas akses, Dishub bahkan tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan ritel modern dan UMKM sebagai agen penyedia voucher parkir.

Warga Diimbau Tolak Bayar Jukir Tak Resmi

Demi mengamankan PAD kota, Pemkot Surabaya meminta dukungan penuh dari masyarakat. Warga diimbau untuk lebih jeli dan berani menolak melakukan pembayaran tunai jika menemukan kejanggalan identitas jukir di lapangan.

“Kami meminta warga Surabaya, manakala melihat petugas parkir yang wajahnya tidak sesuai dengan foto yang tertera di papan rambu, mohon untuk tidak dibayar. Jangan lakukan pembayaran,” tegas Trio.

Trio menekankan, komitmen pembayaran non-tunai ini akan memutus stigma negatif terkait aliran dana parkir karena seluruh transaksi terekam secara sistematis. Pendapatan yang masuk ini dipastikan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan kota serta intervensi kesejahteraan.

“Data performa pendapatan harian jukir yang terekam di sistem digital ini juga akan digunakan untuk memantau kondisi sosial jukir, apakah masuk dalam kategori desil 1 sampai 5. Jika memang terdata masuk kategori tersebut, kami akan memberikan intervensi atau perlakuan kesejahteraan khusus di akhir bulan,” pungkasnya.

Pos terkait