Surabaya, (DOC) – Komisi B DPRD Kota Surabaya mendorong Pemkot Surabaya untuk meningkatkan kuota sertifikasi halal bagi UMKM di sektor makanan dan minuman (mamin). Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno, pada Jumat (5/7/2024) mengatakan bahwa UMKM di bidang mamin yang telah terdata di dinas koperasi dan perdagangan harus segera mendapatkan sertifikasi halal.
Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang kewajiban sertifikasi halal bagi pedagang makanan dan minuman.
“Di Surabaya ini ada sekitar 50 ribu UMKM di bidang Makanan dan Minuman yang harus mendapatkan sertifikasi halal. Berdasarkan laporan yang saya terima, saat ini masih ada sekitar 19 ribu UMKM. Kemudian ada target penambahan seribu UMKM lagi dalam kegiatan Surabaya Halal Fest 2024,” ujar Anas.
Politisi fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menambahkan, di perlukan upaya strategis oleh Pemkot melalui dinas koperasi dan perdagangan. Utamanya, untuk memenuhi kekurangan sekitar 30 ribu UMKM yang belum tersertifikasi di Kota Surabaya.
“Kami berharap ada upaya kerjasama lagi seperti yang di lakukan dinas koperasi dan perdagangan saat ini yang bekerjasama dengan ITS. Sehingga, sisa sebanyak 30 ribu UMKM ini bisa segera tertuntaskan,” sambungnya.
Anas menilai bahwa sertifikasi halal ini akan memberikan nilai lebih bagi para UMKM. Supaya, konsumen tidak ragu lagi akan produk yang dihasilkan oleh UMKM bersertifikat ini.
“Ini bisa memberikan nilai tersendiri bagi UMKM sehingga di harapkan mampu meningkatkan omset bagi UMKM,” pungkasnya.
Jumlah UMKM di Surabaya Capai 150 Ribu
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati, mencatat jumlah UMKM di Kota Pahlawan mencapai 150 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis UMKM, mulai dari makanan dan minuman, kerajinan, hingga fashion.
Dewi menyatakan bahwa saat ini Pemkot Surabaya akan fokus mendampingi sertifikasi halal bagi UMKM mamin. Namun ke depan, pihaknya juga akan membantu sertifikasi halal bagi UMKM di bidang lain seperti kosmetik dan kesehatan.
“Karena itu (makanan dan minuman) yang di utamakan, mereka jualan agar tenang, mereka harus bersertifikasi halal,” ujar Dewi.
Dewi memastikan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pendampingan bagi UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal. Terlebih, banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi UMKM untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut.
“Karena sertifikasi halal ini tidak mudah. Kita pelajari ternyata sangat detail, sampai pengisiannya. Banyak (UMKM) yang sudah memasuki itu gagal. Akhirnya itu kita akan mendampingi UMKM-UMKM, karena pendamping UMKM itu juga bersertifikat semua,” paparnya. (r6)