
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menormalisasi Sungai Kalianak. Sebagai langkah awal, sebanyak 107 bangunan warga telah di beri tanda untuk di tertibkan. Proses penandaan ini melibatkan Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, tahap ini di lakukan sebelum normalisasi di mulai.
“Sebelumnya, kami sudah melakukan penandaan di Kecamatan Morokrembangan. Sekarang, kami lanjutkan di Kecamatan Asemorowo, tepatnya di RT 3 dan RT 4,” jelasnya, Kamis (27/6/2025).
Setelah penandaan selesai, tim gabungan langsung melakukan pembersihan di sekitar Sungai Kalianak. Kegiatan ini di lakukan dari dua sisi.
Di dalam sungai, alat berat milik DSDABM Surabaya dikerahkan untuk membersihkan sedimentasi. Sementara itu, di area permukiman, satgas membersihkan bangunan liar dan material secara manual.
“Kami harap warga bisa ikut serta. Karena lokasinya sulit di jangkau alat berat, satgas akan membersihkan kayu dan lapak yang sudah tidak di gunakan,” kata Irna.
Langkah Selanjutnya: Surat Peringatan dan Pembongkaran
Pemkot Surabaya akan mengirimkan surat peringatan kepada warga yang bangunannya menghalangi aliran sungai. Setelah itu, pembongkaran akan di lakukan pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
“Untuk bangunan non permanen, kami mulai dengan kerja bakti karena banyak yang terbuat dari kayu. Sedangkan bangunan permanen akan di tertibkan setelah hari raya,” tambahnya.
Irna juga mengimbau warga agar mulai mengemasi barang secara bertahap. Jika di perlukan, Pemkot siap membantu dalam proses pembongkaran dan pengangkutan material.
“Mungkin ada bahan bangunan yang masih bisa di gunakan. Jika warga ingin membongkar sendiri, kami siap membantu, baik tenaga maupun armada pengangkut,” ujarnya.
Warga Mulai Mendukung Program Normalisasi
Sebelumnya, Pemkot telah mengadakan sosialisasi mengenai normalisasi Sungai Kalianak STA 600m di Kelurahan Genting Kalianak, Selasa (25/2/2025).
Dalam pertemuan itu, warga semakin memahami pentingnya program ini. Awalnya, ada yang keberatan, tetapi setelah melihat prosesnya, mereka mulai menerima.
“Mereka akhirnya sadar bahwa bangunan yang berdiri di atas sungai memang harus di tertibkan,” pungkas Irna. (r6)





