Tak Responsif, Wali Kota Eri Minta Inspektorat Periksa Camat dan Lurah di Tiga Kecamatan

 

Tak Responsif, Wali Kota Eri Minta Inspektorat Periksa Camat dan Lurah di Tiga Kecamatan
Wali Kota Eri Cahyadi saat ditemui usai pelantikan pejabat Pemkot Surabaya. (Foto: Redaksi).

Surabaya, (DOC)Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan Inspektorat Surabaya untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap camat dan lurah di tiga wilayah kecamatan, yakni Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan. Langkah tegas ini diambil lantaran para pejabat wilayah tersebut dinilai lambat dan tidak responsif dalam menangani persoalan warga di lapangan.

Bacaan Lainnya

Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota Eri saat memberikan arahan tegas dalam acara pelantikan 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (26/6/2026).

“Saya instruksikan Inspektorat untuk memeriksa mereka. Kita lihat kinerjanya selama ini apa. Nanti dari hasil pemeriksaan Inspektorat akan kita tindak lanjuti, kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot,” tegas Eri.

Keputusan untuk memeriksa ketiga kecamatan ini diambil setelah Wali Kota Eri melakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga dini hari. Dari hasil pantauannya, ia menemukan sejumlah masalah krusial yang dibiarkan tanpa penanganan optimal dari pejabat setempat, Kecamatan Sukomanunggal sorotan tertuju pada masalah ketertiban pasar tumpah dan tumpukan sampah di saluran air.

Kemudian, Kecamatan Semampir yang tidak hadirnya camat dan lurah saat terjadi kemacetan parah di kawasan pasar, serta Kecamatan Sawahan yang membiarkan praktik parkir liar di kawasan Blauran.

Selain ketiga kecamatan tersebut, Eri mengungkapkan ada tiga hingga lima pejabat wilayah lain yang juga terancam sanksi serupa karena terbukti tidak bisa dihubungi saat dirinya melakukan sidak.

“Kalau yang tiga kecamatan tadi kita tunggu hasil Inspektorat karena mereka masih datang meski tidak memberi solusi. Tapi kalau yang ini lain, dipanggil saja sudah tidak ada,” ungkapnya.

Eri kembali mengingatkan bahwa fungsi utama pejabat birokrasi adalah sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar menikmati fasilitas jabatan. Ia meminta komitmen penuh dari para pemangku wilayah agar selalu hadir di tengah persoalan warga.

“Jabatan struktural ini bukan untuk tidur nyenyak di malam hari. Kalau mau tidur nyenyak seperti juragan, ya jangan pernah jadi pejabat. Ketika anda mengambil jabatan ini, maka waktu, jiwa, dan pemikiran anda harus didedikasikan penuh untuk warga Surabaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasokan Lancar, PD Pasar Surya Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan

Dalam kesempatan yang sama, Eri juga menyoroti kerusakan fasilitas publik seperti pedestrian akibat parkir liar. Ia meminta sinergi ketat antara kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Satpol PP untuk menjaga aset publik selama 1×24 jam penuh pasca-penertiban.

Menurutnya, anggaran APBD sebaiknya dialokasikan untuk sekolah dan kesehatan gratis ketimbang terus-menerus memperbaiki fasilitas yang rusak akibat pembiaran.

Di akhir arahannya, Eri menegaskan bahwa seluruh pejabat struktural yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja total dalam enam bulan ke depan. Jika target tidak tercapai, mereka diminta bersiap untuk mengundurkan diri.

“Kota ini akan berjalan baik kalau sistem birokrasinya berjalan sebagai satu keluarga besar, bukan menonjolkan ego dinas masing-masing,” tutupnya.

Pos terkait