KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Kasus Pemerasan Pejabat

KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Kasus Pemerasan Pejabat

Jakarta,(DOC) – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Bupati Gatut ditetapkan sebagai tersangka terkait pemerasan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Bacaan Lainnya

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 orang tersangka,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Minggu (12/4/2026).

Bupati Gatut, kata Asep, ditetapkan sebagai tersangka bersama Dwi Yoga Ambal yang merupakan ADC atau ajudan dari sang bupati. Bupati Gatut pun langsung ditahan untuk 20 hari pertama.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11-30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelas Asep.

Gatut juga diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD dengan menitipkan vendor agar dimenangkan. Selain itu, juga diduga melakukan pengaturan agar rekanannya menjadi pemenang dalam pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Diketahui, Bupati Gatut Sunu terjaring OTT KPK kemarin. Awalnya, KPK menjelaskan mengamankan total 18 orang. Namun pada akhirnya hanya 13 orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dari 13 orang yang dibawa ke Jakarta, ada Bupati Gatut Sunu dan adiknya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro. Jatmiko turut dibawa ke Jakarta lantaran berada di lokasi yang sama bersama Bupati Gatut saat KPK melakukan OTT.

Baca Juga:  KPK Periksa Harta Kekayaan 37 Pejabat Jatim

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari hasil OTT ini penyidik menyita sejumlah uang tunai. Namun dia belum merinci total uang tunai yang diperiksa.

“Dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai,” jelas Budi. (rd)

Pos terkait