D-ONENEWS.COM

KPU Lumajang Musnahkan 1001 Surat Suara Pemilu 2019

Lumajang,(DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang memusnakan sebanyak 1001 lembar kertas suara rusak di halaman Kantor KPU Lumajang, Selasa(16/4/2019).

Pemusnahan ribuan kertas surat suara rusak itu dilakukan dengan cara dibakar secara simbolis oleh ketua KPU Lumajang Siti Mudawiyah, dan Bawaslu Lumajang disaksikan aparat kepolisian dan TNI setempat.

“Surat suara rusak berjumlah 1001 yakni dikategorikan karena rusak dicoblos, dan tidak sesuai kertas serta rusaknya kertas suara akibat terkenak air hujan saat akan melakukan pendistribusian logistik,” Kata Siti Mudawiyah kepada sejumlah wartawan usai pemusnahan.

Dijelaskan, dari 1001 kertas surat suara rusak diantaranya 62 surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 278 surat suara DPR RI, dan 80 surat suara untuk DPD.

“Sedangkan untuk DPRD Provinsi ada 115 kertas suara, dan untuk DPRD kabupaten Lumajang yakni Dapil 1 ada 30, Dapil 2 ada 31, Dapil 3 ada 32, dan Dapil 4 ada 31, Dapil 5 ada 342 kertas surat suara,” jelas Mudawiyah.

Menurutnya, pemusnahan tersebut tidak menghambat persiapan pemungutan dan penghitungan suara 17 April nanti, karena sudah ada surat suara pengganti.

“Dari ribuan surat suara yang rusak itu terbanyak adalah kertas suara untuk DPRD Lumajang Dapil 5 dengan jumlah 342,” kata Mudawiyah.(imam/r7)

Loading...