Lumajang,(DOC) – Adanya dugaan Money Politik yang terjadi di Ranudarungan, Desa Pronojiwo,
kabupaten Lumajang.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang mendapatkan laporan adanya dugaan praktik politik pihaknya akan terus mendalami laporan tersebut.
Selasa (16/4/2019) pagi Ketua Bawaslu Lumajang Amin Shobari dxan Divisi sengketa sudah terjun langsung ke Pronojiwo untuk memastikan kebenaran laporan.
Bawaslu masih mendalami temuan tersebut dengan meminta keterangan darinya terkait aksi membagikan uang pada warga. Dan KPU Lumajang juga meminta pihak terkait lainnya untuk mengetahui kejadian tersebut.
“Kita akan melakukan klarifikasi dulu pada orang yang tertangkap,” ujar Yunus, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Lumajang kepada sejumlah awak media, Selasa (16/4/2019).
Diketahu aksi money politik terjadi pada Minggu (15/42019) malam, kejadian berawal terduga pelaku membagikan sejumlah uang tunai kepada warga untuk mencoblos salah satu caleg.
Warga setempat yang mengetahui langsung menangkap terduga pelaku, kemudian temuan tersebut di laporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pronojiwo.(imam/r7)