
Lumajang, (DOC) – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berkurang sekitar 2.780 orang dalam setahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang, jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat 87,86 ribu orang, turun dari 90,64 ribu orang pada Maret 2025.
Persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan dari 8,60 persen menjadi 8,33 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif bagi pembangunan daerah, meski upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dinilai masih perlu diperkuat.
Bupati Lumajang Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah, mengatakan penurunan angka kemiskinan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
“Penurunan angka kemiskinan ini menjadi kabar baik bagi Lumajang. Ke depan, kami terus berupaya agar pembangunan dan pelayanan pemerintah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang masih membutuhkan dukungan,” ujar Bunda Indah, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari penurunan angka kemiskinan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan dasar dan kesempatan ekonomi yang lebih luas.
Dalam sepuluh tahun terakhir, persentase penduduk miskin di Kabupaten Lumajang menunjukkan tren penurunan. Pada 2016, angka kemiskinan tercatat sebesar 11,22 persen atau sekitar 115,91 ribu orang.
Sementara pada Maret 2026, persentasenya turun menjadi 8,33 persen atau sekitar 87,86 ribu orang.
Dengan demikian, dalam kurun waktu satu dekade, persentase penduduk miskin berkurang 2,89 poin persentase, sedangkan jumlahnya menurun sekitar 28,05 ribu orang.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata, terutama oleh kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan dukungan dalam mengakses pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan program pemberdayaan.
Dari sisi perekonomian, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang mencapai 5,35 persen pada 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan pada 2024 yang sebesar 4,52 persen.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penopang utama perekonomian daerah dengan kontribusi sebesar 31,98 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) pada 2025.
Kondisi tersebut menjadi peluang untuk memperluas kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk melalui penguatan sektor usaha produktif. Namun, pertumbuhan ekonomi perlu diikuti pemerataan kesempatan agar manfaatnya dapat menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dilakukan melalui program Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (SETORMADU).
Melalui program tersebut, pelayanan pemerintah dibawa lebih dekat ke wilayah kecamatan sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dan menyampaikan kebutuhan tanpa harus selalu datang ke pusat pemerintahan kabupaten.
Dalam pelaksanaan SETORMADU di Kecamatan Gucialit dan Senduro pada 5–6 Agustus 2025, layanan SIAP SAJI memfasilitasi penerbitan 102 Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.
Bagi pelaku usaha, kepemilikan NIB menjadi salah satu langkah penting untuk memenuhi persyaratan legalitas usaha sesuai ketentuan. Kemudahan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas.
Meski demikian, keberhasilan program pelayanan tidak hanya diukur dari jumlah dokumen yang diterbitkan. Pendampingan usaha, akses terhadap program pemberdayaan, serta perkembangan pendapatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan.
BPS Kabupaten Lumajang juga mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp458.716 per kapita per bulan. Angka tersebut naik 9,18 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp420.165 per kapita per bulan.
Disamping itu, indeks kedalaman kemiskinan turun dari 0,68 menjadi 0,62. Adapun indeks keparahan kemiskinan tercatat tetap sebesar 0,08.
Indikator tersebut memberikan gambaran bahwa kondisi kemiskinan perlu dilihat secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, tetapi juga dari jarak pengeluaran masyarakat miskin terhadap garis kemiskinan serta tingkat ketimpangan pengeluaran di antara mereka.





