D-ONENEWS.COM

KPU Sosialisasikan Lagi Sarminduk Calon Perorangan

Surabaya,(DOC) – Persyaratan minimal Dukungan(Sirmanduk) bagi Calon Walikota dan Wakil Walikota (Cawali-Cawawali) Perorangan terus disosialisasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya ke 31 kelompok masyarakat (Pokmas) selama bulan Desember 2019.

Kelompok masyarakat itu diantaranya Mahasiswa, Jurnalis, paguyuban dan beberapa organisasi masyarakat.

Menurut Soeprayitno, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, tahapan KPU sekarang masih mensosialisasikan Sarminduk ke masyarakat.

“On progress tahapan Pilwali, sudah sampai sosialisasi Sarminduk Calon Walikota Surabaya jalur Perseorangan,” ungkapnya, Jumat(28/12/2019).

Ia menyebutkan, bahwa sekarang ini sudah ada empat Pasangan Calon (Paslon) Cawali Surabaya jalur Perseorangan yang intens komunikasi ke KPU Surabaya.

Empat Paslon Cawali tersebut sudah berpasangan yaitu, M. Sholeh dengan Taufik Hidayat (Monyong), Samuel Tegus Santoso dengan Gunawan, Usman-Yasin.

Suprayitno menerangkan, untuk Syarat Minimal Dukungan (Sarminduk) Cawali jalur perseorangan adalah 138.586 ribu KTP, di 16 Kecamatan dari 38 Kecamatan.

“Sarminduk merupakan tiket bagi Calon Perseorangan untuk mendaftarkan ikut Pilwali. KPU membuka pendaftaran pada tanggal 19-23 Februari 2020. Pendaftaran Cawali dari Partai Politik dibuka bulan Juni,” jelasnya.

Suprayitno menerangkan, setelah Paslon perseorangan mendaftar ke KPU Surabaya, mekanisme selanjutnya KPU akan melalukan verifikasi dengan menghitung jumlah KTP yang terkumpul.

Kemudian, lanjut Prayitno, KPU Surabaya akan melakukan verifikasi faktual bekerjasama dengan KPPS ditingkat Kelurahan, untuk mengecek langsung ke warga sesuai alamat yang ada di foto kopi KTP, apa benar warga sudah mendukung Paslon tersebut.

Jika saat crosschek ke warga pemberi dukungan KTP benar, maka KPU akan mencentang KTP (foto kopi) tersebut masuk dalam persyaratan perseorangan.

“Jadi kita cek langsung ke warga pemberi dukungan paslon perseorangan secara acak. Antisipasi tidak ada manipulasi foto kopi KTP,” pungkasnya.(robby)

Loading...

baca juga