D-ONENEWS.COM

Laporan Selingkuh, Bongkar Perdagangan Senpi Ilegal

senpi_ilegalJakarta,(DOC) – Tuti Budiman kesal. Suaminya, Feky Ruland Sumual, berselingkuh dan berencana kembali menetap ke Indonesia pada akhir tahun lalu.
Kekesalannya berujung kepada pelaporan sebuah percakapan di Facebook antara sang suami dengan yang diduga salah satu anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) RI ke kantor Kepolisian Dover, New Hampshire, Amerika Serikat, 11 November 2015.
Percakapan yang dilaporkan itu bukan sekadar perbincangan biasa, pun menyangkut perselingkuhan si suami. Percakapan tersebut menjadi geger dan berbuntut panjang. Pasalnya, percakapan yang diduga melibatkan anggota Paspampres bernama Erlangga Perdana Gassing itu menguak kasus pembelian senjata api ilegal melalui Sumual sebagai perantaranya.
Tuti juga turut menyeret Sersan Audi N. Sumilat, tentara Amerika Serikat berdarah Kawanua, Sulawesi Utara, yang diduga terlibat dalam transaksi senjata ilegal itu. Audi adalah keponakan Sumual.
Dari laporan itu, seperti yang diungkap oleh CNNIndonesia.com, Kepolisian Dover kemudian melakukan investigasi. Jejak identitas Erlangga di Facebook terlacak dan didapati dirinya pernah berkunjung ke Amerika Serikat pada September 2015 lewat beberapa foto yang diunggahnya.
Rupanya kunjungan Erlangga saat itu adalah sebagai pengawal Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 26-30 September 2015 terkait Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-70 di New York.
6 Juli 2016, digelarlah sidang yang menyeret Sersan Audi Sumilat dengan dakwaan terlibat dalam transaksi senjata ilegal dan terancam hukuman lima tahun penjara dan denda USD250 ribu atau sekitar Rp3,2 miliar. Pria berusia 36 tahun itu akan menghadapi dakwaan pada Oktober mendatang di Pengadilan Federal New Hampshire.
Dalam persidangan tersebut, seperti yang diberitakan New York Times, Sumilat mengakui bahwa rencana pembelian senjata ini sudah digagas sejak 2014 antara dirinya dan tiga anggota Paspampers RI (Erlangga Perdana Gassing, Danang Praseto Wibowo, dan Arief Widyanto) saat masih bersama-sama menjalani latihan militer di Fort Benning, Georgia.
Sumilat mengaku membeli senjata di Texas dan kemudian mengirimkannya kepada Sumual di New Hampshire, yang kemudian mengirimkannya kepada anggota Paspampers yang sedang berkunjung ke Washington DC dan markas PBB di New York. Senjata-senjata tersebut pun berhasil keluar dari Amerika Serikat.
Sumual dijadwalkan akan menjalani persidangan serupa pada 19 Juli mendatang.
Dari lansiran Indonesianlantern.com , setidaknya ada 22 pucuk senjata ilegal dengan nilai USD21 ribu atau Rp274,9 juta yang dikirimkan ke Indonesia pada Oktober 2015. Senjata api ini masuk dalam daftar suplai militer AS (US Munition List) sehingga pengirimannya harus melalui izin ekspor resmi.
Dari 22 pucuk senjata itu, tujuh dibeli Sumilat dari toko senjata El Paso yang kemudian dikirimkan kepada Sumual di New Hampshire. Sementara 15 pucuk senjata dibeli Sumual di beberapa toko senjata New Hampshire. Dua puluh dua pucuk senjata itu lalu dikirimkan Ke Washington DC oleh Sumual pada Oktober 2015.
Memang, dalam catatan pengadilan tidak menyebutkan ketiga anggota Paspampres RI itu terlibat dalam kejahatan ini. Dokumen pengadilan hanya menyebutkan bahwa “Polisi Militer Indonesia telah menyita senjata ilegal di Indonesia”.
Pihak Konsulat Jenderal RI New York, Benny YP Siahaan, juga tak tahu menahu soal ketiga anggota Paspampres itu. Namun, bila ada warga Indonesia yang mengalami kasus hukum di Amerika Serikat, pihaknya siap melakukan pendampingan hukum.
Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah kabar pembelian senjata ilegal yang dilakukan oleh Paspampres dari Amerika Serikat.
“Itu bukan ilegal, belinya legal di sana. Di tempat legal. Persoalannya, setelah beli yang bersangkutan harus menindaklanjuti kelengkapannya,” kata Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI, Tatang Sulaiman, dalam laporan merdeka.com,9 Juli lalu.
Pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan atas delapan orang anggota Paspampers yang diduga membeli senjata tersebut dari tentara AS.
Senjata yang dibeli dari tentara AS juga masih diamankan di POM TNI. Namun dia tidak menyebutkan jumlah dan jenis senjata yang dibeli. Disinggung soal proses pembelian hingga sampai ke tangan delapan anggota Paspampres, Tatang mengaku belum mendalaminya.
Penegasan bantahan tersebut juga datang dari Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan. “Paspampres tidak pernah membeli senjata ilegal. Itu saja pegangannya,” kata Luhut di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Dia mengatakan, tidak tahu secara persis laporan media yang menyebutkan bahwa ada anggota Paspampres yang membeli senjata secara ilegal. Sebab, senjata yang dibeli secara ilegal tidak dapat digunakan untuk mengamankan Presiden, Wakil Presiden, keluarga Presiden dan Wakil Presiden, serta tamu negara.
Pernyataan sama juga disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menegaskan seluruh senjata api yang digunakan Paspampres dalam menjalankan tugasnya dibeli secara legal. Bahkan, dibandingkan senjata yang dimiliki kesatuan lain, senjata milik Paspampres merupakan yang terbaik.
“Mungkin dipakai latihan,” katanya dalam Kompas.com, 12 Juli 2016.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan delapan anggota Paspampres yang ketahuan memiliki senjata ilegal dari Amerika Serikat akan dikenai hukuman atau sanksi. Adapun sifatnya lebih berupa hukuman disiplin.
“Hukuman nanti diserahkan kepada Ankum (Atasan Hukum) atau Komandan Paspampres (Brigadir Jenderal Bambang Suswantono),” ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di kompleks Istana Kepresidenan.(bgi/r7)

Loading...