D-ONENEWS.COM

M Iqbal; Pastikan Pengadaan Meter Elektro Magnet PDAM Tak Bermasalah

Surabaya,(DOC) – Tak banyak yang mengetahui aksi jajaran Polrestabes Surabaya yang memeriksa kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, di Jl. Dr. Mustopo nomer 2 Surabaya, Rabu(18/1/2017) kemarin.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pengadaan alat meter atau Meter Elektro Magnet (MEM) milik PDAM yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Saat dikonfirmasi, Sekertaris Perusahaan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Sayid M.  Iqbal membenarkan hal itu. Namun kedatangan petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya, tidak untuk memeriksa persoalan MEM semata.
Ia menjelaskan, jajaran Polrestabes Surabaya, hanya melakukan pengembangan dua masalah yang ada di perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya tersebut.
“Memang ada pihak Polres. Ada dua pokok bahasan soal sengketa gedung Basuki Rahmat dan MEM,” jelas Iqbal, Kamis(19/1/2017).
Iqbal menuturkan terkait soal gedung PDAM dijalan Basuki Rahmat,  sekarang pihak Polrestabes masih mengembangan pemeriksaan dengan menelusuri keberadaan salah satu dari dua orang yang telah ditetapkan tersangka.
Sementara untuk Meter Elektro Magnet, menurut Iqbal, sudah tidak ada masalah lagi.
“Ditanaya soal perijinannya dari Pos dan Telekomunikasi (Postel) dan Saluran Langsung Internasional (SLI). Kita sudah berijin, semuanya sudah komplit dan sudah tidak ada masalah terkait pengadaannya” cetusnya.(cn/r7)
 

Loading...