D-ONENEWS.COM

Malam Ini Jalan Raya Darmo dan Tunjungan Diblokade, Pengusaha Mengeluh Sepi

Foto: Ketan Punel di Jalan Raya Darmo depan Taman Bungkul Surabaya

Surabaya,(DOC) – Polrestabes Surabaya memberlakukan semi lockdown di dua jalan raya, yakni Jalan Raya Darmo dan Raya Tunjungan.

Kebijakan ini akan diberlakukan tepat pada Jumat(27/3-2020) malam nanti.

Para pengelola pertokoan, kedai makanan hingga warung kopi di sepanjang dua jalan raya tersebut harus menutup tempat usahanya, sebelum kebijakan semi lockdown diterapkan malam.

Hal ini guna memutus mata-rantai penyebaran virus corona (COVID-19), sekaligus menindaklanjuti maklumat yang telah dikeluarkan oleh pihak Kepolisian sebelumnya.

Penutupan tempat usaha disepanjang Jalan Raya Darmo dan Tunjungan tidak ditentukan batas waktunya sampai kapan.

Kepala Satlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra, menjelaskan, semi lockdown itu dengan cara memblokade jalan pada malam hari.

“Kita kan nanti memblokade jalannya. Nanti kan di sana ada petugas Lantas, Dishub, Satpol PP, TNI juga,” ungkapnya.

Jadwal penutupan kedua ruas jalan tersebut dilaksanakan pada pukul 19.00 – 23.00 WIB, Jumat(27/3/2020) malam dan Sabtu (28/3/2020) pagi, pada pukul 10.00 – 14.00 WIB.

Sementara itu, sejumlah pedagang yang sudah menutup tempat usahanya sejak 3-4 hari lalu, terancam gulung tikar akibat merebaknya COVID-19 di Surabaya.

Mereka tak mendapatkan pemasukan dari aktifitas bisnisnya hingga tak bisa membayar para karyawannya.

Salah satu pemilik tempat usaha cafetaria ‘d’Boengkoel’ berencana menjual tanahnya untuk menggaji para karyawannya.

“Ya libur, sudah sekitar 4 harian ini d’Boengkoel tutup. Tapi saya tetap menggaji para pegawai, bisa-bisa saya jual tanah punya saya,” ujarnya Baso Juherman, selaku owner kafetaria d’Boengkoel, lewat selulernya, Jumat(27/3/2020).

Saat ditanya soal penutupan jalan di daerah tempat kafetarianya, Baso Juherman tidak bisa komentar apa-apa.

“Yang pasti tempat saya tutup enggak tau sampai kapan. Ini para pegawai sudah di rumah semua,” imbuhnya.

Sementara, salah satu pedagang makanan tradisional, Ketan Punel di Jalan Raya Darmo Surabaya, Wahyu Darmawan juga sudah menutup dagangannya, karena sepinya pembeli.

Menurut Wahyu, imbauan pemerintah dan keluarnya Maklumat Kepolisian membuat para calon pembeli sudah berdiam di rumah.

“Iya harus tutup, enggak ada pembeli yang datang. Tapi ya enggak merasa dirugikan, kan untuk kebaikan kita bersama,” kata Wahyu.

Agar usahanya tetap jalan, lanjut Wahyu, dirinya tetap menerima orderan pesanan Ketan Punel via telepon dan aplikasi whatsApp yang diantar lewat ojek online.

“Tetap berjualan, Sale From Home hehehe, cukup pesan saja,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa keuntungan yang diperoleh turun drastis. Bahkan mencapai 70 persen, jika dibandingkan dengan berjualan secara langsung.

“Keuntungan turun banyak, mencapai 70 % lebih. Untuk sampai kapannya ya nunggu keputusan dari Pemerintah serta Kepolisian,” pungkasnya.(robby/hadi)

Loading...

baca juga