D-ONENEWS.COM

Masih Bingung Anggaran, KPU Tetap Lantik PPK

Surabaya,(DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, hari ini (11/5/2015) melantik 155 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2015. Para anggota PPK dari 31 kecamatan di Surabaya ini dilantik dan diambil sumpahnya di Graha Swara yang bertempat di lantai tiga kantor KPU Kota Surabaya.
Pelantikan dilaksanakan oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin S.H., M.H. dan dihadiri pula oleh para camat se-Kota Surabaya, pejabat di jajaran Pemkot Surabaya dan Panwas Pilkada Kota Surabaya. Robiyan Arifin menjelaskan, pihaknya melantik 155 anggota PPK dari 31 kecamatan di Surabaya terdiri atas 129 laki-laki dan 26 perempuan. “Artinya, untuk satu kecamatan terdapat lima orang anggota PPK,” kata Robiyan dalam jumpa pers usai pelantikan PPK.
Sebagian besar para anggota PPK ini merupakan wajah-wajah baru. Robi optimistis, hadirnya wajah-wajah baru yang akan turut bekerja dalam pelaksanaan Pilkada Surabaya 2015 ini akan membawa semangat baru. “Tetapi tantangan ke depan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia itu dan bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih dibandingkan Pilkada sebelumnya,” lanjut pria kelahiran Situbondo ini.
Setelah melantik PPK, lanjut Robi, PPK akan membantu KPU Kota Surabaya melakukan penjaringan terhadap calon anggota PPS. Penjaringan dilakukan dengan berkoordinasi bersama lurah dan LKMK setempat. “Memang dalam UU Penyelenggara Pemilu, anggota PPS harus mengantongi rekomendasi dari Lurah dan LKMK,” tambah Robi.
Selanjutnya, KPU juga akan melantik anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk 154 kelurahan di Surabaya. Pelantikan itu sendiri direncanakan berlangsung pada 18 Mei 2015 mendatang sesuai dengan tahapan Pilkada yang sudah ditetapkan oleh KPU RI. Begitu tuntas dibentuk, PPK dan PPS ini akan bekerja bersama melakukan pemutakhiran data pemilih, pada akhir Mei 2015 mendatang setelah mendapat Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Dispendukcapil Kota Surabaya.
Lebih jauh, mengingat KPU Kota Surabaya sudah bekerja hingga sejauh ini, Robi berharap agar dana untuk pelaksanaan Pilkada Surabaya 2015 yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Surabaya bisa segera dicairkan. Apabila tidak, Robi khawatir hal tersebut akan berdampak terhadap tahapan pilkada yang sudah berlangsung.
“Sejauh ini KPU masih menunggu pembahasan NPHD dan berharap pembahasannya bisa segera tuntas serta dicairkan sebelum 18 Mei 2015 mendatang,” tambahnya. Di Jawa Timur sendiri, dari 19 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak, sudah ada lima kota/kabupaten yang telah menandatangani NPHD, yakni Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. “Jadi Surabaya masih termasuk yang belum menandatangani NHPD,” pungkas Robi.(r7)

Loading...