D-ONENEWS.COM

PARTAI GARUDA SAMPAIKAN PERBAIKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN KE KPU JATIM

Perwakilan DPD Partai Garuda Provinsi Jawa Timur Sampaikan Perbaikan Verifikasi Faktual Kepengurusan Ke KPU Jatim (Rabu, 03/01/2018)
Surabaya, kpujatim.go.id- Perwakilan DPD Partai Garuda Provinsi Jawa Timur sampaikan perbaikan verifikasi faktual kepengurusan ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), hari ini, Rabu tanggal 3 Januari 2018, jam 2 siang. Penyampaian perbaikan ini diterima langsung oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro serta Kepala Subbagian (Kasubbag) Hukum, Wiratmoko Iman Santoso. Acara ini juga dihadiri oleh Tim Asistensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Maulana Hasan dan 2 orang stafnya.
Sekretaris DPD Partai Garuda Provinsi Jawa Timur, Harijono menyampaikan bahwa Partai Garuda kemarin (Selasa, 02/01) dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPU Jatim. Hal ini karena saat verifikasi kepengurusan inti, dirinya (Harijono-red) belum bisa menunjukkan KTP elektronik. “Kemarin saat verifikasi faktual, Saya belum bisa menunj..

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.