D-ONENEWS.COM

Pagelaran Reog dan Kuda Kencak Untuk Hiburan Khitanan DIbubarkan Petugas Keamanan

Lumajang,(DOC) – Jajaran petugas keamanan dari Polsek Rowokangkung dan pihak Koramil setempat terpaksa membubarkan pagelaran tari “Reog dan Kuda Kencak” yang diselenggarakan oleh salah satu warga untuk hiburan hajatan khitanan.

Pertunjukkan yang menyedot perhatian warga Dusun Darungan, Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Selasa (25/5/2021), dianggap bisa memicu kerumunan yang dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

Kapolsek Rowokangkung, AKP Ahmad Sutiyo melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, petugas mendapatkan informasi adanya kerumunan massa orang yang menonton pagelaran reog dan jaran kencak langsung dibubarkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Petugas meminta kepada seluruh pengunjung untuk bubar dan kembali kerumah masing-masing karena saat ini masih pandemi,” ujar Shinta.

Dalam kegiatan tersebut, Petugas memberikan himbuan seluruh Pengunjung maupun tuan rumah selaku hajat untuk menghentikan kegiatan dan mematuhi prokoes yang ada.

“Pembubaran kita juga memberikan edukasi kepada Tuan rumah secara sopan santun dan Humanis dan pengertian pengertian mengingat berdasarkan informasi bahwa yang punya hajat menderita penyakit setelah mendapat himbauan tuan rumah menerima dan bersedia untuk dihentikan,” ungkap Ipda Andrias Shinta.

Diketahui bahwa pagelaran reog di bubarkan karena minimbulkan kerumunan dan tidak mendapatkan ijin keramaian dari Polsek Rowokangkung.(imam/r7)

Loading...

baca juga