D-ONENEWS.COM

Panwas Warning Dewan Gunakan Jasmas Untuk Kampanye

Surabaya,(DOC) – Panwas kota Surabaya melakukan pantauan terhadap penggunaan APBD untuk jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) yang dilakukan oleh kalangan DPRD. Anggota Panwas Surabaya, Sardiyoko, Senin (6/1/2014) mengungkapkan, pantauan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalanggunaan terhadap anggaran negara tersebut. Ia mengungkapkan, selama ini pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan anggota dewan dalam pemakaian dana jasmas, salah satunya yang dilakukan Ketua DPRD Surabaya, M. Mahmud. Menurut mantan aktifis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim ini, dalam melakukan jaris aspirasi masyarakat anggota Fraksi Partai demokrat tersebut terbukti memanfaatkan untuk sosilisasi kampanye.
“Dia (Mahmud) menyatakan sebagai caleg. Jadi menggunakan jasma untuk sosilisasi” ujarnya.
Sardiyoko mengatakan, kampanye politik melalui jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh Mahmud bentuknya pertemuan tertutup. Acara jaring asmara kentara muatan politis, karena yang bersangkutan memasang spanduk caleg di sekitar lokasi pertemuan.
“Jika jasmas DPRD kenapa pasang spanduk caleg” tegasnya.
Semestinya, menurut Sardiyoko jika kegiatan yang dilakukan kalangan dewan berkaitan dengan jaring aspirasi masyarakat, mereka cukup menggunakan nama anggota DPRD. Sardiyoko mengatakan, pelanggran yang dilakukan Ketua DPRD telah dilaporkan ke KPU.
“kita rekomendasikan ke KPU, agar yang bersangkutan diberi peringatan” tegasnya.
Sardiyoko menambahkan, selain kegiatan jasmas, pihaknya juga menyoroti program nasional Pemberdayaan masyarakat mandiri (PNPM) Mandiri. Ia mengungkapkan, sesuai aturan calon anggota legislatif tdiak diperbolehkan menjadi koordinato di PNPM.
“karena uang negara kadang disalahgunakan” tuturnya.
Dalam kegiatan PNPM, pihaknya mencarti data siapa saja kordinator PNPM pada pemilu legislatif nanti menjadi caleg. Dari hasil pengawasannya, di Sambikerep ditemukan salah satu caleg merupakan koordinator tingkat kelurahan kegiatan PNPM.
“Di sambikerep, Korkel PNPM ada yang jadi caleg” ungkap Sardiyoko.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggran negara, pihaknya memeberikan rekomendasi pada PNPM Mandiri agar memberhentikan yang bersangkutan.(k4/r7)

Loading...

baca juga