Jakarta,(DOC) – Pimpinan DPR RI, Saan Mustopa, menilai usulan pembangunan kembali gedung Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu dibahas lebih dahulu.
Setidaknya, kata Saan, usulan dari Menteri PU Dody Hanggodo perlu dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga di tingkat pemerintahan.
“Karena itu menggunakan dana APBN, tentu itu harus dibicarakan dulu dengan minimal di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan,” ucap Saan, dikutip Sabtu (11/10/2025).
Selain itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai usulan dari Menteri PU ini juga perlu dibahas di Komisi V DPR.
Menurut Saan, koordinasi antar pemerintah dan DPR RI diperlukan guna memperjelas maksud dan menghindari polemik dari usulan tersebut.
“Tentu dengan DPR juga tentu bicara khususnya dengan Komisi V, biar apa yang menjadi keputusan Menteri PU untuk membangun pesantren dengan biaya dari APBN ini tidak menimbulkan masalah, menimbulkan polemik,” kata dia.
Bagi Saan, itu adalah usulan baik karena bertujuan membantu pesantren. Apalagi musibah baru terjadi di ponpes itu. Namun, ia meminta jangan sampai ada polemik dari usulan itu yang justru berdampak kepada pesantrennya.
“Makanya menurut saya itu niat yang baik dari kementerian PU, dari Menteri PU ini tentu juga harus dilakukan lebih baik supaya tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.
Usulan pembangunan kembali gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo menggunakan APBN pertama kali dicetuskan oleh Menteri PU Dody Hanggodo. Kata Dody, pembangunan gedung yang sempat ambruk pada 29 September 2025 itu cukup hanya menggunakan anggaran negara. (rd)





