Pemerintah RI Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

Jakarta (DOC) – Presiden Joko Widodo mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia. Ia mengumumkan Indonesia memasuki fase endemi COVID-19 mulai hari ini.

Bacaan Lainnya

Jokowi mengatakan masyarakat Indonesia telah bersama-sama berjuang menghadapi pandemi. Dia berkata perjuangan itu telah menghasilkan penurunan penularan COVID-19.

Keputusan Jokowi itu juga merujuk kebijakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia berharap keputusan ini disikapi bijak oleh masyarakat Indonesia.

Berikut pidato lengkap Jokowi tentang pencabutan status pandemi COVID-19:

Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.

Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern.

Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. (cnn)