Lumajang,(DOC) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menggelar acara sosialisasi Netralitasi ASN.
Kegiatan yang di ikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan ASN di lingkup Pemkab Lumajang, bertujuan untuk memberikan pemahaman, mengenai pentingnya netralitas ASN menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024.
Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni dalam arahannya menekankan, pentingnya netralitas ASN sebagai bagian dari tanggung-jawab abdi negara.
“Tahun 2024 adalah tahun politik di mana semua kegiatan Pemilu di laksanakan. Seluruh ASN Pemkab Lumajang harus mampu menjaga kondusifitas dan netralitas dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Yuyun
Ia menegaskan, sesuai amanat undang-undang (UU) nomor 20 Tahun 2023, ASN memiliki dua tugas utama. Yaitu memberikan pelayanan publik dengan baik dan menjadi pemersatu bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu bentuk konkrit dari pemersatu ini adalah menjaga netralitas, terutama pada masa Pilkada.
“ASN, PTT(Pegawai Tidak Tetap) dan GTT(Guru Tidak Tetap) memiliki tanggungjawab sama dalam menjalankan netralitas ini. Aturan harus di tegakkan dan siapapun yang melanggar harus di sanksi. Saya meminta agar hal ini berlaku di semua instansi,” tegas Yuyun selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jawa Timur.
ASN juga di tuntut berprilaku netral dalam setiap tindakan di masa Pilkada. Bahkan dalam hal sekecil apapun, seperti ber-swafoto.
“Ketika ber-swafoto atau bermain media sosial harus hati-hati. Jangan menyiratkan simbol politisasi. Marilah kita bersama-sama menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas sesuai amanah undang-undang,” tutupnya.
Dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN menghadapi Pilkada Serentak 2024, Pemkab Lumajang menghadirkan Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya Mohammad Ridwan, sebagai narasumber utama. Di kesempatan itu, ia memberikan wawasan berharga mengenai pentingnya netralitas ASN dalam proses demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Di ketahui, bahwa dua calon kontestan di Pilkada Lumajang 27 November mendatang. Mantan Bupati dan Wakil Bupati akan saling bertarung memperebutkan kursi ‘Lumajang 1(satu)’. Hal ini menjadikan kekuatiran bagi netralitas ASN untuk ikut dukung – mendukung.(mam/r7)