Pemkot Surabaya Bongkar 48 Bangunan Liar Demi Normalisasi Saluran Air

Pemkot Surabaya Bongkar 48 Bangunan Liar Demi Normalisasi Saluran Air
Pemkot Surabaya Bongkar 48 Bangunan Liar Demi Normalisasi Saluran Air

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menunjukkan komitmennya dalam penataan kota dengan melakukan normalisasi saluran air di dua titik: Jalan Wiyung Pratama dan Jalan Karangan PDAM, Selasa (17/6/2025).

Langkah ini di lakukan untuk mengatasi penyumbatan dan penyempitan saluran yang di sebabkan oleh bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas aliran air. Tujuan utamanya adalah memulihkan fungsi saluran agar risiko genangan bisa di tekan semaksimal mungkin.

Bacaan Lainnya

“Ini bagian dari upaya rutin Pemkot untuk menjaga fungsi saluran air agar tidak terjadi genangan,” ujar Dwi Hargianto, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Rabu (18/6/2025).

Sebelum tindakan lapangan di lakukan, Satpol PP Surabaya telah melakukan sosialisasi kepada warga, di dampingi pihak kelurahan dan kecamatan. Warga di beri kesempatan membongkar bangunan secara mandiri sesuai jadwal yang di sepakati bersama.

“Ini hasil kesepakatan dengan warga. Setelah batas waktu di sepakati, kami turun untuk normalisasi,” lanjut Dwi.

Penertiban Kolaboratif

Penertiban ini di lakukan secara kolaboratif. Satpol PP bekerja bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

Dari hasil penertiban, sebanyak 48 bangunan semi permanen berhasil di bongkar. Rinciannya: 34 bangunan di Jalan Wiyung Pratama dan 14 bangunan di Jalan Karangan PDAM.

“Alhamdulillah saluran sudah bisa terlihat kembali. Selanjutnya akan di tangani DSDABM,” jelas Dwi.

Selain membongkar bangunan dari kayu dan semen, petugas juga membersihkan sisa material yang menutupi saluran air.

Di Jalan Karangan PDAM, penertiban di lakukan secara lebih kondusif. Warga yang mendirikan bangunan di atas sungai telah melakukan pembongkaran secara mandiri.

Pasca normalisasi, Pemkot Surabaya akan melanjutkan program pelebaran jalan di Wiyung Pratama untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Sementara di Karangan PDAM, akan dilakukan penataan ulang inrit atau akses keluar masuk warga.

Baca Juga:  Ganjar Siswo Pramono Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Suap Proyek Infrastruktur Surabaya

“Respon masyarakat sejauh ini cukup positif dan mendukung langkah Pemkot,” tutup Dwi.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Pemkot Surabaya untuk membangun kota yang tertib, aman, dan bebas banjir, sekaligus mengedepankan pendekatan partisipatif bersama warga. (r6)

Pos terkait