Pemkot Surabaya dan BPS Selaraskan Informasi Strategis

Pemkot Surabaya dan BPS Selaraskan Informasi Strategis
Pemkot Surabaya dan BPS Selaraskan Informasi Strategis

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya melakukan sinkronisasi data pokok tahunan. Kegiatan ini di kemas dalam diskusi kelompok terarah (focus group discussion atau FGD) bertajuk “Surabaya dalam Angka”. Acara berlangsung di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya pada Kamis, 20 Februari 2025.

Kepala BPS Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menjelaskan bahwa sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi data sebelum di terbitkan dalam buku “Surabaya dalam Angka” 2025. Buku tersebut akan memuat berbagai informasi penting, termasuk di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, dan demografi.

Bacaan Lainnya

“Setiap daerah wajib menyusun data pokok yang telah d itetapkan oleh BPS Pusat. Data ini harus konsisten dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, kami meminta perangkat daerah untuk mencocokkan kembali data yang mereka berikan,” ujar Arrief.

Setelah proses sinkronisasi selesai, BPS Surabaya akan mencetak dan menerbitkan buku ini pada 28 Februari 2025.

“Kami perlu menyamakan pemahaman terlebih dahulu, memastikan definisi dan konsepnya jelas. Jika sudah, maka buku siap diterbitkan,” tambahnya.

Bermanfaat Bagi Berbagai Pihak

Selain sebagai referensi, data ini juga bermanfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga akademisi.

“Data yang berkualitas akan membantu dalam penelitian, pembangunan, serta penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran,” jelas Arrief.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sinkronisasi ini juga mendukung program Satu Data yang di inisiasi Pemkot Surabaya. Namun, hingga kini, pihaknya masih menghadapi kendala dalam memperoleh data dari BPS Pusat.

“Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ingin memiliki satu sistem data terintegrasi. Dengan sistem ini, beliau bisa mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan. Namun, kami masih terkendala dalam memperoleh data dari pusat. Jika data tersebut tidak tersedia, kami akan mengumpulkannya langsung dari dinas hingga kelurahan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Fokus Preventif, Komisi D Minta Pemkot Surabaya Optimalkan Layanan BPJS Kesehatan

Proses pengumpulan data untuk program Satu Data ini di perkirakan memakan waktu satu hingga dua tahun.

“Jika data dari pusat belum tersedia, maka pendekatan bottom-up menjadi solusi terbaik. Dengan begitu, data yang di hasilkan bisa di gunakan dengan optimal oleh Wali Kota Surabaya,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait