Pj Gubernur Tanggapi Pendapat Fraksi Soal Raperda PT PWU

Pj Gubernur Tanggapi Pendapat Fraksi Soal Raperda PT PWUSurabaya,(DOC) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD Jatim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Panca Wira Usaha Jawa Timur (PT PWU) dalam rapat paripurna yang di gelar pada Rabu (19/2/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono.

Pada Sabtu (8/2/2025) lalu, seluruh fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur telah menyampaikan pemandangan umum mengenai Raperda yang mengatur operasional PT PWU Jatim.

Bacaan Lainnya

Dalam tanggapannya, Adhy Karyono menanggapi pertanyaan dari Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP-PSI terkait penurunan laba bersih dan dividen PT PWU Jatim dalam periode 2020–2023.

“Dapat kami sampaikan bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk dividen dari PT PWU Jatim sejak tahun 2000 hingga 2023 mencapai Rp66,528 miliar, atau sebesar 45,59% dari modal di setor Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp145,935 miliar,” jelasnya.

Pj Gubernur merinci pembagian dividen selama lima tahun terakhir:

  • Tahun 2020: Laba setelah pajak Rp4,95 miliar, dividen Rp2,72 miliar.
  • Tahun 2021: Laba setelah pajak Rp3,82 miliar, dividen Rp2,1 miliar.
  • Tahun 2022: Laba setelah pajak Rp3,42 miliar, dividen Rp1,88 miliar.
  • Tahun 2023: Laba setelah pajak Rp1,82 miliar, dividen Rp1,002 miliar.

Sementara mengenai tahun buku 2024, besaran dividen belum dapat di sampaikan karena menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan.

Kondisi Kesehatan PT PWU Jatim

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP mengenai kondisi perusahaan. Adhy Karyono menegaskan bahwa PT PWU Jatim berada dalam kondisi sehat dan tidak memerlukan intervensi strategis.

“Kesehatan organisasi dan bisnis PT PWU Jatim berdasarkan laporan keuangan serta kajian konsultan independen di kategorikan sehat,” jelasnya.

Adhy juga menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra terkait pemanfaatan modal sebesar Rp500 miliar untuk ekspansi dan di versifikasi usaha.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Jatim Apresiasi Eri Cahyadi, Tebus Ijazah 729 Pelajar SMA Sederajat

“Modal tersebut akan di gunakan untuk investasi, termasuk peremajaan mesin, revitalisasi, pembangunan sarana dan prasarana. Lalu modal kerja, sertifikasi aset, serta pengembangan bisnis berbasis teknologi,” ungkapnya.

Jumlah Anak Perusahaan

Terkait pertanyaan Fraksi Golkar dan Fraksi PKS mengenai jumlah anak perusahaan, Adhy Karyono mengungkapkan bahwa PT PWU Jatim memiliki sembilan anak perusahaan serta tiga perusahaan patungan. Evaluasi berkala terhadap kinerja keuangan anak perusahaan dilakukan melalui kajian konsultan independen yang ditunjuk PT PWU Jatim.

Menjawab pertanyaan dari Fraksi PAN mengenai proyeksi dividen untuk tiga tahun ke depan, Adhy memaparkan estimasi peningkatan dividen secara bertahap:

  • Tahun 2025: Rp1,599 miliar.
  • Tahun 2026: Rp1,8 miliar.
  • Tahun 2027: Rp1,85 miliar.

Di kesempatan itu, Pj Gubernur Adhy Karyono mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi atas masukan konstruktif yang di berikan terhadap Raperda ini.

“Kami berterima kasih atas dukungan, saran, dan masukan yang sangat konstruktif dari semua fraksi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memperhatikan berbagai aspek dalam pelaksanaan kebijakan ini guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya. (wafik/r7)

 

Pos terkait