Komdigi Sebut Video soal Prabowo dan Seskab Teddy Fitnah, Amien Rais Buka Suara

Amien Rais
Amien Rais (Screenshot YouTube Amien Rais Official)

Jakarta (DOC) – Amien Rais membuat pernyataan di kanal YouTube-nya yang mempersoalkan kedekatan Prabowo dan Teddy. Video tersebut berjudul ‘JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL’ dengan durasi sekitar 8 menit. Namun, per pukul 12.18 WIB, video tersebut sudah tak ada.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat itu mengenai kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Seskab Teddy Indra Wijaya merupakan fitnah.

Bacaan Lainnya

Meutya menyebut video itu merupakan pembunuhan karakter. Meutya menyebut pernyataan Amien Rais mengandung ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah bangsa.

“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat,” ujar Meutya dalam postingan Instagram @kemkomdigi, Sabtu (2/5/2026).

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” katanya.

Meutya menyebut Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar, katanya, telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2).

Amin Rais buka suara terkait hal tersebut. “Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus,” ujar Amien, dikutip Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga setiap individu bebas menyampaikan pendapat. Meskipun, kata Amien Rais, bertentangan dengan penguasa dan kelompok rakyat.

“Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa,” ujarnya.

Amien siap menghadapi proses hukum jika perkara ini berlanjut ke pengadilan. Dia meminta pembuktian dilakukan secara terbuka.

“Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi,” tegasnya. (rd)