DPRD Jatim Perketat Pengawasan Efisiensi Anggaran, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

DPRD Jatim Perketat Pengawasan Efisiensi Anggaran, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Surabaya,(DOC)DPRD Jawa Timur memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan efisiensi anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kebijakan efisiensi energi dari pemerintah pusat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Upaya efisiensi tersebut tidak hanya berlaku di internal sekretariat dewan, tetapi juga diterapkan pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi A DPRD Jatim, yang membidangi pemerintahan dan hukum.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat melalui laporan berkala dari seluruh mitra kerja. Hal ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk
“Kinerja DPRD Jatim di Tengah Efisiensi Anggaran” yang digelar Pokja Indrapura, Rabu (29/4).

“Kami akan meminta laporan secara rutin terkait pelaksanaan efisiensi anggaran, termasuk dari Sekretariat DPRD Jatim,” ujar Budiono.

Politisi Partai Gerindra asal Bojonegoro itu menyebut, sejumlah langkah efisiensi sudah mulai diterapkan. Di antaranya kebijakan work from home (WFH) setiap hari Rabu, serta dorongan penggunaan transportasi umum bagi pegawai dan anggota dewan.

Budiono juga mencontohkan praktik efisiensi yang ia lakukan secara pribadi dengan menggunakan kereta api saat bepergian dari Bojonegoro ke Surabaya. “Jika kebijakan ini dijalankan secara konsisten, maka akan berdampak signifikan dalam menekan penggunaan energi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, memastikan kebijakan efisiensi tidak mengganggu kinerja pegawai maupun pelayanan kepada anggota dewan dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.

“Kami sudah menerapkan berbagai langkah, seperti mematikan listrik saat WFH, mendorong penggunaan transportasi umum, hingga memberikan fasilitas menginap bagi pegawai dari luar kota untuk menekan konsumsi bahan bakar,” ujar Ali.

Ia menambahkan, penguatan sistem digital juga menjadi bagian dari strategi efisiensi, khususnya dalam layanan pengaduan masyarakat. Dengan sistem berbasis digital, masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi secara efektif tanpa terhambat kebijakan penghematan.

Baca Juga:  Sidang Hibah Pokir Pokmas Jatim, KPK Hadirkan Kepala Bappeda Sebagai Saksi

“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Digitalisasi justru memperkuat akses masyarakat kepada wakil rakyat,” imbuhnya.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, M. Sholahuddin, mengapresiasi langkah DPRD Jatim yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, kepemimpinan di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim dapat menjadi contoh bagi OPD dan pemangku kepentingan lainnya di Jawa Timur.

“Efisiensi yang dilakukan tetap harus menjaga kualitas layanan publik. Ini menjadi contoh baik bagi instansi lain,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait