Kenaikan Belanja Lumajang Kena Efek Pencatatan, BPKAD: Realisasi Juni Hasil Kegiatan Mei

Kenaikan Belanja Lumajang Kena Efek Pencatatan, BPKAD: Realisasi Juni Hasil Kegiatan Mei
Ilustrasi kantor Pemkab Lumajang. (Foto: Ist)

Lumajang, (DOC)Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lumajang memberikan penjelasan terkait lonjakan realisasi belanja Pemkab Lumajang pada periode Mei hingga Juni 2026. Kenaikan yang mencapai sekitar Rp614,23 juta tersebut ditegaskan bukan disebabkan oleh pemborosan, melainkan akibat alur pencatatan pertanggungjawaban kegiatan.

Kepala BPKAD Lumajang, Sunyoto, menjelaskan bahwa realisasi anggaran yang tercatat pada laporan bulan Juni sebenarnya merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan yang berlangsung pada bulan Mei.

Bacaan Lainnya

“Realisasi belanja pada bulan berjalan merupakan realisasi kegiatan bulan sebelumnya karena pertanggungjawaban dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Misalnya, pemakaian listrik dan air bulan Mei baru dipertanggungjawabkan pada bulan Juni. Demikian pula BBM, perjalanan dinas, dan belanja lainnya,” ujar Sunyoto di Lumajang, Kamis (30/7/2026).

Sunyoto menambahkan, fluktuasi anggaran pada periode tertentu merupakan hal yang lumrah dalam pengelolaan APBD, terutama saat memasuki pertengahan tahun.

“Kalau pada periode tertentu terjadi peningkatan, itu wajar karena aktivitas OPD sedang tinggi. Saat ini sudah memasuki semester kedua, sehingga seluruh OPD melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal yang direncanakan,” lanjutnya.

Berdasarkan data BPKAD Lumajang, kenaikan realisasi belanja sebesar Rp614,23 juta tersebut tersebar di empat komponen utama mengalami kenaikan paling signifikan, dari Rp578,21 juta (Mei) menjadi Rp974,53 juta (Juni) atau naik Rp396,32 juta. Kemudian, belanja lembur naik dari Rp381,78 juta (Mei) menjadi Rp485,69 juta (Juni) atau bertambah Rp103,91 juta.

Selanjutnya, BBM kendaraan dinas meningkat dari Rp402,08 juta (Mei) menjadi Rp479,56 juta (Juni) atau bertambah Rp77,48 juta. Lalu listrik dan air naik dari Rp509,31 juta (Mei) menjadi Rp545,83 juta (Juni) atau bertambah Rp36,52 juta.

Kenaikan di empat pos belanja tersebut terjadi di tengah upaya Pemkab Lumajang menerapkan efisiensi anggaran, salah satunya melalui kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan WFH ini sebelumnya berhasil menghemat pengeluaran hingga Rp464,07 juta pada periode April ke Mei 2026.

Baca Juga:  Deviden PDTS KBS Kecil, Bulek Usul Kenaikan dan Evaluasi Efisiensi Direksi

Meski terjadi lonjakan pencatatan pada Juni, Sunyoto memastikan bahwa tren pengeluaran kembali menurun drastis pada laporan bulan Juli. Hal ini menunjukkan dampak positif dari kebijakan efisiensi yang terus diberlakukan.

“Realisasi bulan Juli menurun. Itu mencerminkan pelaksanaan kegiatan pada bulan Juni yang sudah berkurang. Pengeluaran bulan Juli ini nantinya dilaporkan resmi pada bulan Agustus,” paparnya.

Hingga 24 Juli 2026, BPKAD mencatat Pemkab Lumajang telah berhasil menghemat anggaran sebesar Rp1,51 miliar dari empat pos belanja fokus efisiensi tersebut. “Dampak riil dari efisiensi sangat nyata dan terlihat dari laporan bulan Juli yang menurun tajam,” pungkas Sunyoto.

Pos terkait