
Lumajang, (DOC) – Potensi bahaya di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang bukan sekadar gertakan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang mencatat sedikitnya tiga relawan menjadi korban kecelakaan kerja di dua wilayah berbeda, salah satunya akibat insiden ledakan tabung gas.
Tragisnya, di tengah risiko tinggi pekerjaan tersebut, dari total 89 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, masih ada 15 SPPG yang belum mematuhi aturan perlindungan tenaga kerja.
Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang, Subechan, mengungkapkan insiden ledakan tabung gas terjadi di Kecamatan Sukodono dan mengakibatkan seorang relawan mengalami luka-luka. Sementara dua korban kecelakaan kerja lainnya tercatat di Kecamatan Pasirian.
“Dari tiga korban yang kami ketahui, yang sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan baru korban di Sukodono karena status kepesertaannya sudah aktif,” ungkap Subechan, Kamis (30/7/2026).
Kondisi ini menyingkap celah bahaya bagi para pekerja dan relawan MBG di lapangan. Pasalnya, Subechan merinci masih ada 9 SPPG yang baru mendaftarkan nama relawan namun menunggak pembayaran iuran, serta 6 SPPG lainnya yang sama sekali belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa sekadar mendaftarkan nama tanpa melunasi iuran tidak akan memberikan perlindungan hukum maupun jaminan keselamatan apa pun jika musibah terjadi.
“Kalau baru didaftarkan tetapi belum dibayarkan, kemudian terjadi kecelakaan kerja, maka tidak bisa ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan baru sah dan berlaku setelah iurannya dibayarkan,” tegasnya.
Padahal, kewajiban kepesertaan jaminan sosial ini merupakan instruksi langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat tingginya aktivitas serta mobilitas alat-alat berbahaya di dapur operasional skala besar, jaminan keselamatan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Disnaker Lumajang pun mendesak 15 pengelola SPPG tersebut untuk segera menyelesaikan kewajiban administrasi dan pembayaran iuran. Langkah ini dinilai vital agar seluruh relawan yang berada di garis depan program nasional ini mendapatkan kepastian perlindungan saat bertugas.
“Namanya risiko tentu tidak ada yang menginginkan. Namun, karena pekerjaan di dapur memiliki potensi kecelakaan yang nyata, langkah antisipasi paling penting adalah memastikan seluruh relawan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Subechan.





