Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada pengemudi ojek online (ojol) dan ojek lokal. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Disnaker Lumajang, Subechan, mengatakan program ini menyasar pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi di lapangan, terutama pengemudi ojek yang setiap hari beraktivitas di jalan raya.
Subechan menyebut pengemudi ojek termasuk kelompok pekerja yang rentan mengalami kecelakaan kerja.
“Teman-teman ojol merupakan bagian dari masyarakat yang rentan mengalami kecelakaan kerja. Karena itu, mereka menjadi salah satu sasaran program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang kami fasilitasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perlindungan di berikan selama empat bulan, mulai September hingga Desember 2026.
“Kami cover selama empat bulan mulai September sampai Desember 2026. Setelah itu, kami harapkan mereka bisa melanjutkan secara mandiri,” katanya.
Dorong Kesadaran Perlindungan Kerja
Menurut Subechan, profesi pengemudi ojek memiliki risiko tinggi karena sebagian besar waktu di habiskan di jalan. Selain menghadapi lalu lintas, mereka juga di tuntut bekerja cepat dan tetap fokus.
“Mereka hidup di atas kendaraan. Risiko kecelakaan selalu ada karena harus berpacu dengan waktu dan kondisi jalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan pensiun, hingga jaminan hari tua.
Program ini di prioritaskan bagi ojek lokal yang belum mendapatkan perlindungan dari perusahaan aplikasi nasional.
“Ojol nasional sebagian sudah terlindungi. Ojol lokal ini yang kami dahulukan agar juga mendapat perlindungan yang sama,” ungkapnya.
Disnaker Lumajang saat ini masih melakukan verifikasi data calon penerima agar program tepat sasaran. Program ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya menyasar buruh tani tembakau dan buruh tambang.
Subechan menyebut awalnya pemerintah menyiapkan anggaran Rp773,8 juta untuk sekitar 5.960 peserta. Namun, setelah ada tambahan dana DBHCT, total anggaran meningkat menjadi sekitar Rp1,37 miliar dengan target sekitar 14.000 pekerja sektor informal.
Ketua Paguyuban Ojek Online Lumajang (POOL), Yony Febrianto, menyambut baik program tersebut. Ia menilai kebijakan ini memberikan rasa aman bagi para pengemudi yang bekerja dengan risiko tinggi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lumajang. Program ini memberi kepastian perlindungan bagi pengemudi ojek online maupun ojek lokal,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya siap membantu pemerintah dalam sosialisasi program hingga ke komunitas ojek pangkalan.
“Harapannya semua ojek bisa bersatu dan bekerja dengan tenang untuk menafkahi keluarga,” pungkasnya.





