
Surabaya, (DOC) – Sebanyak 3.850 warga Kota Pahlawan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di galeri House of Sampoerna, Jalan Raya Kalirungkut, Selasa (23/6/2026).
Penerima manfaat sebanyak 3.850 orang tersebut terdiri dari dua kategori utama, yakni para pekerja pabrik rokok serta warga miskin dan rentan miskin yang ber-KTP Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa nominal BLT tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang sempat mencapai Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Hal ini terjadi karena adanya pengurangan alokasi transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.
Meski demikian, pria yang akrab disapa Cak Eri ini menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen agar program jaring pengaman sosial ini tetap berjalan.
“Ada penurunan alokasi dari cukai rokok. Saya sampaikan kalau nilainya turun dari tahun kemarin karena ada pengurangan dari pusat, tetapi bukan berarti tidak dijalankan. Tetap kita jalankan demi kesejahteraan warga,” tegas Cak Eri.
Ia berharap bantuan stimulan ini dapat menyokong pendapatan harian para pekerja rentan, seperti buruh linting dan petugas keamanan pabrik. “Meskipun nilainya Rp200 ribu, semoga bermanfaat dan bisa dirasakan oleh saudara-saudara kita yang berkecimpung di bidang rokok,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Cak Eri turut menyampaikan terima kasih kepada PT H.M. Sampoerna Tbk yang telah memfasilitasi penyaluran BLT DBHCHT tahun ini. Ia memuji iklim kerja perusahaan yang dinilai sangat dekat dan humanis dengan para karyawannya.
Cak Eri menekankan bahwa BLT ini sifatnya hanya sebagai penunjang pendapatan. Kunci utama kesejahteraan warga tetap berada pada ketersediaan lapangan kerja dan upah yang stabil dari pihak swasta.
“Ketika PT H.M. Sampoerna Tbk membuka lowongan pekerjaan, di situlah penghasilan utama warga Surabaya didapatkan. BLT ini hanya sebagai penunjang saja,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, memaparkan secara detail komposisi dari 3.850 penerima manfaat tersebut. Sebanyak 3.505 orang terdiri dari karyawan pabrik rokok (khusus yang ber-KTP Surabaya dan bekerja di wilayah setempat), dan 345 orang lainnya adalah masyarakat miskin dan rentan miskin.
Setiap penerima mendapatkan total bantuan sebesar Rp1,4 juta yang dialokasikan untuk tujuh bulan (Rp200 ribu per bulan). Penyalurannya dibagi menjadi dua tahap.
“Tahap pertama diberikan untuk empat bulan, yaitu Maret hingga Juni, sehingga yang diterima hari ini sebesar Rp800 ribu. Sedangkan tahap kedua akan dikucurkan untuk bulan Juli sampai September senilai Rp600 ribu,” ujar Antiek.





