Jakarta (DOC) – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengaku gagal menjalankan tugasnya sebagai menteri setiap kali melihat ada pasien berusia muda yang meninggal.
Budi menyampaikan hal itu merespons adanya dokter peserta dari program pendidikan dokter spesialis atau PPDS dari Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, yang diduga mencibir pasien BPJS di media sosial.
Dokter PPDS tersebut sempat bertugas di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Sardjito, Yogyakarta.
Ia diduga turut mencibir curhat seorang pasien BPJS yang mengeluh di media sosial tentang dirinya belum mendapatkan kamar meski sudah delapan jam menunggu. Beberapa waktu kemudian pasien tersebut meninggal dunia.
Budi mengatakan, Presiden RI mengusahakan peningkatan angka harapan hidup rakyat Indonesia dari 72 ke 76 tahun.
“Jadi, setiap ada yang meninggal itu hati saya sedih. Apalagi kalau meninggalnya muda. Saya merasa saya sebagai Menkes gagal, kok teman-teman kita tuh ada yang meninggal muda,” kata dia, dikutip Kamis (6/8/2026).
“Jadi harusnya memang kita usahakan memberikan layanan terbaiklah, agar mereka bisa usianya lanjut sampai ke 76,” ucapnya.
Ia memastikan bahwa ada sejumlah kekurangan yang harus diperbaiki pada sektor kesehatan, baik dari sumber daya manusia maupun alat-alat medis.
“Kekurangan itu ada. Itu yang harus kita perbaiki, baik di fasilitas kesehatannya, di alat-alat kesehatannya, maupun di SDM kesehatannya,” kata dia.
Sebelumnya, Manajer Humas dan Humas RSUP dr Sardjito, Banu Hermawan, memastikan pihaknya telah menon-aktifkan dokter PPDS yang bersangkutan.
“Dokter yang memberikan komentar tersebut, yang mengunggah tersebut merupakan dokter peserta didik dari FKKMK UGM dan RSUP Dr. Sardjito,” kata Banu.
“Mulai hari ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan. Permohonan maaf dari yang bersangkutan itu memang kewenangan atau itu haknya yang bersangkutan,” ucapnya.
Meski demikian, ia juga memastikan pihak RSUP dr Sardjito akan menegakkan pendidikan bermartabat.
“Namun ketika perbuatan sudah dilakukan seperti ini, maka penegakan pendidikan bermartabat tetap akan kita lakukan proses itu,” tandasnya. (rd)