Per Agustus WFH ASN Diperpanjang

Jakarta (DOC) – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam sepekan mulai Agustus 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui tahap evaluasi mendalam terhadap efektivitas kerja pegawai selama beberapa bulan terakhir.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa perpanjangan kebijakan ini diharapkan menjadi pendorong utama terwujudnya birokrasi pemerintahan yang lebih modern, lincah, dan efisien. Menurutnya, WFH telah menjadi katalis penting bagi percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintahan.

“Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien,” ujar Qodari dalam keterangan pers, Selasa (4/8/2026).

Kebijakan yang sejatinya telah diberlakukan sejak 1 April lalu ini bertujuan untuk mentransformasikan budaya kerja sekaligus mendukung upaya penghematan energi nasional. Hasil evaluasi dua bulan terakhir menunjukkan dampak positif, terutama dalam membangun pola kerja yang berorientasi pada hasil (result-oriented).

Qodari menekankan bahwa kinerja ASN tetap terukur secara ketat melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian kapabilitas kelembagaan. Digitalisasi birokrasi yang dipercepat melalui kebijakan ini diklaim mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

“Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat,” tambah Qodari.

Meski WFH diperpanjang, pemerintah menjamin pelayanan publik primer tidak akan terganggu. Unit-unit yang memberikan pelayanan langsung seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan dipastikan tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja.

Sebagai bagian dari Gerakan Budaya Kerja Baru, pemerintah juga akan memperketat pengendalian perjalanan dinas dan mendorong penggunaan transportasi umum. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran negara yang lebih bertanggung jawab dan ramah lingkungan. (rd)