Tunggak Retribusi 11 Tahun, Pemkot Surabaya Eksekusi Aset 5.500 Meter Persegi di Ngagel Timur untuk Fasum

Tunggak Retribusi 11 Tahun, Pemkot Surabaya Eksekusi Aset 5.500 Meter Persegi di Ngagel Timur untuk Fasum
Penertiban lahan di Ngagel Timur. (Foto: Dinkominfo Surabaya)

Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya bergerak tegas menyelamatkan aset daerah. Tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama BPKAD mengamankan lahan seluas 5.500 meter persegi di Jalan Ngagel Timur, Kamis (30/7/2026).

Lahan bernilai strategis tersebut disita kembali lantaran penghuninya tidak lagi memiliki dasar hukum pemanfaatan dan tercatat menunggak pembayaran retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT) sejak tahun 2015.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengungkapkan bahwa penghuni sejatinya telah menempati lokasi tersebut sejak 1979. Namun, akibat abai terhadap kewajiban retribusi selama 11 tahun terakhir, BPKAD merespons tegas dengan mencabut izin pemanfaatannya.

Pihak bersangkutan sudah menempati lahan sejak 1979, tetapi sejak 2015 tidak lagi membayar retribusi IPT. Karena kewajiban tak dipenuhi, izinnya dicabut dan kami amankan sesuai aturan,” tegas Irna.

Irna memastikan, penguasaan kembali aset ini murni demi kepentingan masyarakat luas. Di atas lahan seluas setengah hektare lebih itu, Pemkot Surabaya berencana membangun jajaran fasilitas pelayanan publik untuk warga Kecamatan Gubeng.

Puskesmas baru untuk penanganan kesehatan masyarakat, dan Kantor Kecamatan Gubeng yang lebih representatif, serta Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) untuk mempercepat response time darurat di kawasan sekitar.

Proses penertiban melibatkan personel gabungan dari BPKAD, DSDABM, DLH, Dishub, DPKP, DPRKPP, PDAM, PLN, hingga jajaran TNI-Polri. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Rizal Zainal Arifin, mengakui penertiban sempat mendapat penolakan dari sebagian penghuni.

Meski begitu, bentrokan berhasil diredam berkat diterjunkannya tim negosiator yang mengedepankan pendekatan persuasif bersama kepolisian. Petugas bahkan ikut menerjunkan personel untuk membantu para penghuni mengangkut dan memindahkan barang-barang pribadi mereka secara layak sebelum alat berat excavator meratakan bangunan tanpa izin tersebut.

“Kami bertindak tegas menjaga aset negara, tetapi tetap mengedepankan sisi humanis di lapangan. Barang-barang penghuni kami bantu pindahkan terlebih dahulu hingga bangunan dipastikan kosong sebelum dibongkar,” pungkas Rizal.

Pos terkait