Ratusan Driver Online Demo di Surabaya–Sidoarjo, Tuntut Perda hingga Hapus Tarif Murah

Ratusan Driver Online Demo di Surabaya–Sidoarjo, Tuntut Perda hingga Hapus Tarif Murah

Surabaya,(DOC) – Ratusan driver ojek dan taksi online dari Surabaya dan Sidoarjo menggelar aksi demonstrasi dan mogok kerja, Selasa (28/4/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan aplikator yang dinilai merugikan serta belum adanya payung hukum daerah yang melindungi kesejahteraan driver.

Bacaan Lainnya

Aksi yang mengatasnamakan DOBRAK (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal) ini digelar di sejumlah titik, mulai dari kawasan Bundaran Waru, Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, hingga berakhir di Gedung DPRD Jawa Timur.

Dalam aksinya, massa membawa tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan driver online. Kedua, menolak dan meminta penghapusan program tarif murah yang masih diberlakukan di sejumlah aplikasi. Ketiga, meminta penindakan tegas terhadap aplikator yang melanggar aturan tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur.

Juru bicara aksi DOBRAK, Samuel, menyebut praktik tarif murah masih kerap ditemukan di lapangan. Bahkan, tarif Rp5.000 untuk jarak 1 hingga 4 kilometer disebut masih diberlakukan.

“Tarif Rp5.000 untuk jarak 1 sampai 4 kilometer itu masih ada. Ini jelas tidak layak. Kami meminta minimal Rp8.000 agar driver bisa tetap mendapatkan penghasilan yang manusiawi,” ujar Samuel di sela aksi.

Menurutnya, program tarif murah tidak hanya menekan pendapatan driver, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat antar pengemudi.

Selain berorasi, massa juga sempat melakukan sweeping terhadap sejumlah driver yang masih beroperasi saat aksi berlangsung. Mereka meminta para driver untuk ikut mogok dengan melepas atribut aplikasi sebagai bentuk solidaritas.

Menanggapi aksi tersebut, Dinas Perhubungan Jawa Timur menyatakan akan mengawal aspirasi driver hingga ke DPRD Jatim, khususnya terkait pembahasan regulasi perlindungan driver online.

“Kami akan mengawal aspirasi ini. Saat ini regulasi terkait masih dalam proses pembahasan dan kami dorong agar segera mendapatkan kepastian,” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim, Ainur Rofiq.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Beri Hadiah bagi Warga yang Rekam Aksi Pencurian Kabel

Sementara itu, DPRD Jawa Timur melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyatakan siap mengkaji usulan pembentukan perda sebagai payung hukum bagi driver online di daerah.

Aksi ratusan driver ini menjadi sinyal kuat adanya ketimpangan antara kebijakan aplikator dan kesejahteraan mitra di lapangan. Driver berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar ada kepastian tarif dan perlindungan kerja yang lebih adil di tengah pesatnya pertumbuhan transportasi berbasis aplikasi. (r6)

Pos terkait