Pemkot Surabaya Gelar Bimtek Layanan Pengaduan Wargaku

Pemkot Surabaya Gelar Bimtek Layanan Pengaduan WargakuSurabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi operator layanan pengaduan Wargaku di Graha Sawunggaling, Selasa(22/7/2025).

Bimtek ini diikuti oleh ratusan operator dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas di lingkungan Pemkot Surabaya. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan informasi dan mendorong keterbukaan kepada publik.

Bacaan Lainnya

Diskominfo menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Triyoga Muhtar Habibi (Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Jatim) dan Prof. Dr. Maria Anityasari (Direktur ITS Global Management Surabaya sekaligus dosen ITS).

Ombudsman: Warga Berhak Mendapat Informasi

Triyoga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya harus memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam keterbukaan informasi publik. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi.

“Laporan dari warga adalah hak. Pemerintah wajib menanggapi dengan jelas, menyampaikan hasilnya, dan menindaklanjutinya,” ujar Triyoga.

Ia menekankan pentingnya kenyamanan dalam pelayanan. Operator harus merespons cepat, menyampaikan hasil dengan baik, dan memberikan solusi yang bisa diterima masyarakat.

“Tujuan layanan pengaduan bukan hanya memberi informasi, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

ITS: Fokus Saat Melayani, Jangan Gunakan Gadget

Prof. Maria Anityasari menyoroti pentingnya fokus saat melayani pengaduan. Ia menyarankan agar operator tidak menggunakan gawai pribadi selama bekerja, agar tetap konsentrasi.

“Tugas utama operator adalah mendengar, menjawab, dan menjelaskan. Kalau sibuk dengan HP, perhatian jadi terpecah,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa terlalu sering memakai gadget bisa menurunkan daya ingat. Hal ini berdampak pada kualitas kerja.

“Jika daya ingat menurun, laporan bisa terlewat. Itu membuat pelayanan tidak tuntas,” tambah Maria.

Maria menyarankan Pemkot memberi penghargaan bagi operator terbaik. Penilaian bisa di dasarkan pada jumlah laporan yang di tangani dan tingkat kepuasan warga.

Baca Juga:  Surabaya Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Harganas Jatim ke-32

“Gunakan inisial nama. Hitung berapa kali melayani warga dan seberapa puas mereka. Kita bisa tahu siapa yang paling responsif,” ujarnya.

Ia berharap sistem layanan pengaduan di Surabaya terus membaik dan menjadi contoh bagi daerah lain.(r7)

Pos terkait