Pemkot Surabaya Pilih Ajukan Pinjaman Rp452 M Daripada Naikkan Pajak

Pemkot Surabaya Pilih Ajukan Pinjaman Rp452 M Daripada Naikkan Pajak

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengajukan pembiayaan alternatif berupa pinjaman daerah senilai Rp452 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Tujuannya yakni mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa membebani masyarakat lewat kenaikan pajak.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa keputusan ini di ambil setelah mempertimbangkan dampak sosial dan kondisi ekonomi terkini. Menurutnya, penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi bukan di sebabkan oleh lemahnya kinerja, melainkan dampak perlambatan ekonomi nasional.

“Pemerintah itu wajib berkorban demi rakyat. Kami pilih skema pembiayaan, bukan kenaikan pajak, supaya tidak timbul gejolak sosial,” ujar Eri, Jumat (22/8/2025).

Untuk Apa Dana Pinjaman Digunakan?

Anggaran ini akan di fokuskan untuk membiayai proyek-proyek prioritas, seperti:

  • Pembangunan Jalur Lingkar Barat (JLB)
  • Pelebaran Jalan Wiyung–Gresik
  • Diversi saluran air Gunungsari
  • Penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU)
  • Penanganan genangan dan banjir perkotaan

Beberapa proyek, seperti saluran Gunungsari, akan di mulai dengan pembebasan lahan, demi mempercepat eksekusi fisik.

“Semua ini untuk menggerakkan ekonomi dan menciptakan multiplier effect bagi warga,” jelas Eri.

Eri menyebut pengajuan pinjaman ini telah melalui proses panjang, termasuk kajian bersama Kementerian Dalam Negeri serta persetujuan DPRD Surabaya.

“Langkah ini sudah di setujui DPRD sebagai bagian dari strategi menjaga kelanjutan pembangunan di tengah penyesuaian fiskal,” ujarnya.

Tidak Naikkan Pajak, Justru Buka Ruang Investasi

Alih-alih menaikkan pajak, Eri menekankan pentingnya membuka peluang investasi dengan membangun infrastruktur pendukung. Jalan yang lebih lebar, drainase yang lancar, dan penerangan yang baik akan membuat Surabaya makin kompetitif.

“Pembangunan infrastruktur itu bukan beban, tapi investasi untuk masa depan. Jika PAD naik dari investasi, maka yang merasakan manfaat langsung adalah warga miskin,” tegasnya.

Sebagai Ketua APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), Eri menyebut pendekatan ini bukan hanya berlaku di Surabaya. Hingga saat ini, 92 kota di Indonesia tercatat telah menempuh jalur pembiayaan serupa.

Baca Juga:  Disnaker Surabaya: Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Bisa Kena Sanksi

“Ini bisa jadi model nasional. Jangan naikkan pajak dulu, tapi cari solusi kreatif untuk melanjutkan pembangunan,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait