Pemprov Siapkan Juknis Program SPP Gratis Siswa SMA/SMK, Diterapkan Juli 2019

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan SMA/SMK dengan menaikkan anggaran dalam APBD Jatim hingga Rp.1 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk penggratisan uang SPP bulanan dan pengadaaan seragam yang diberikan kepada para siswa yang mengikuti pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.

Bacaan Lainnya

Petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) untuk program pemberian SPP dan seragam gratis bagi para siswa tersebut, telah disusun oleh Pemprov Jatim.

Bantuan tersebut diutamakan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, agar tak terbebani dengan tingginya biaya sekolah.

“Untuk SPP gratis, Pemprov anggarkan Rp. 904 milliar di dalam APBD 2019. Kalau anggaran seragam gratis sebesar Rp. 130 milliar. Itu untuk siswa SMA/SMK negeri dan swasta,” ungkap Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Senin(8/4/2019).

Untuk biaya operasional sekolah, bantuan masih diperoleh dari Pemerintah Pusat berupa dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Menurut Emil, dana BOS untuk siswa SMA/SMK diberikan pertahun oleh pemerintah pusat.

“Per-siswa SMA memperoleh Rp. 1,4 juta setahun, ditambah dana BOS Rp, 2 juta pertahun. Sementara dana BOS per-siswa SMK mendapat Rp. 1,6 juta pertahun,” jelas Emil.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Heri Sugiono menyatakan, wacana penggratisan SPP untuk siswa SMA/SMK sudah matang dibahas lama. Namun untuk realisasinya memang menunggu aturan sekaligus tahun ajaran baru.

Komisi E sangat mengapresiasi program penggratisan SPP bagi siswa SMA/SMK yang tengah diwujudkan oleh Pemprov Jatim.

“Rapat komisi sebelumnya, telah disepakati nominal anggaran untuk penggratisan SPP,” katanya.

Dari hasil rapat koordinasi di Komisi E, anggaran Rp. 904 milliar lebih itu, bisa untuk menggratiskan SPP 1.280.545 siswa SMA/SMK se-Jatim selama 6 bulan, mulai bulan Juli 2019 mendatang.

“Anggaran tersebut diperkiraan bisa mengcover biaya SPP siswa SMA/SMK se Jatim selama 6 bulan. Tujuannya untuk memang untuk meringankan beban wali murid,” ungkapnya.

Selama ini, lanjut Hery, Dinas Pendidikan Pemprov Jatim menarik uang SPP siswa SMA/SMK per-bulan hanya didasari dengan surat edaran Gubernur Jatim. Masing-masing sekolah tentunya berbeda nilai SPP bulanan yang dikenakan ke para siswa SMA/SMK.

“Tahun ajaran baru diupayakan SPP gratis. Ini sudah terpikir sejak lama saat pengelolaan pendidikan SMA/SMK dilimpahkan ke Pemprov Jatim,” pungkas politisi Golkar.(div/r7)