D-ONENEWS.COM

Penerapan Full Day School, NU dan Muhammadiyah Tak Bisa Bersatu

Wakil Ketua Forum Komunikasi Diniyah Ta’miliyah Jawa Timru , Satuham S.Ag

Surabaya,(DOC) – Rencana pemberlakukan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomer 23 tahun 2017 tentang full day School, terus memicu reaksi penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat, khususnya Jawa Timur.
Kali ini kecaman datang dari Elemen Madrasah Diniyah Jawa Timur yang akan turun jalan jika program full day School dipaksakan berlaku.
Wakil ketua Forum Komunikasi Diniyah dan Takmiliyah Jatim, Satuham S.Ag. menyatakan, polemik tersebut sudah semakin meruncing dan membuat reaksi masyarakat daerah seperti Jombang, Tulungagung, Lumajang dan Bondowoso.
“Mereka sudah turun aksi duluan, karena tidak sabar,” ungkap Satuham, saat diruang fraksi PBK DPRD kota Surabaya, Kamis(10/8/2017)
Ia menyatakan, Aksi turun jalan serempak akan diikuti sekitar 26 ribu yayasan Madrasah Diniyah se Jawa Timur untuk menolak Peraturan Mendikbud soal full day School.
“Kita sekarang masih nunggu komando dari para kyai dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Karena PWNU Jatim kini tengah melakukan lobby ke pemerintah agar peraturan Mendikbud itu tak dilaksanakan,” katanya.
Para kyai, ulama dan tokoh agama di PWNU Jatim, juga sudah melakukan komunikasi dengan Pemprov Jatim melalui Wakil Gubernur, Syaifullah Yusuf. Menurut Satuham, Gubernur Soekarwo telah merespon aspirasi penolakan tersebut, dengan berkirim surat ke pemerintah pusat.
“Hasil pertemuan para kyai dengan gus Ipul(Saifullah Yusuf,red) sudah disampaikan ke Gubernur dan kemudian Gubernur menyurati permohonan dibatalkan ke pusat,” tandasnya.
Penerapan Full Day School, lanjut Satuham, dipastikan akan menyingkirkan sekolah Madrasah Diniyah se Indonesia. Mengingat jam belajar Madrasah Diniyah dilakukan pada sore hari, sepulang sekolah formal.
“Jika Fullday School diterapkan, maka para siswa akan pulang larut yang tidak mungkin lagi mengikuti sekolah Madrasah Diniyah. Ini sama saja menyingkirkan sekolah Madrasah. Padahal sekolah ini untuk membentuk karakter siswa agar berakhlak dan berbudi dengan bekal ilmu agama,” jelasnya.
Persoalan full day School, jika tidak segera diselesaikan, maka menurut Satuham, akan mengganggu kestabilan politik secara nasional. 2 Ormas islam terbesar yaitu NU dan Muhammadiyah akan bersiteru saling berhadap-hadapan untuk menolak serta mendukung penerapan Peraturan Mendikbud 23 tahun 2017.
“Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan yang berafiliasi Ormas Islam NU. Sedangkan Mendikbud, Muhajir Efendi, dikenal sebagai orang Muhammadiyah. Sekarang memang sudah banyak yayasan Islam yang menyelenggarakan full day school, meski peraturannya masih belum di tetapkan. Ini akan menjadi pemicu terganggunya stabilitas politik nasional.  Padahal selama ini NU dan Muhammadiyah adalah 2 Ormas Islam yang bersatu menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Peraturan Mendikbud nomer 23 tahun 2017 tentang full day school akan diberlakukan setelah Peraturan Presiden (PP) keluar. Sebelumnya PB NU sempat menyampaikan harapannya, agar isi PP nanti justru memperkuat keberadaan dan posisi sekolah Madrasah Diniyah.(rob)

Loading...