Peresmian Langgar Gipo sebagai Cagar Budaya dan Destinasi Wisata Kota Lama

Surabaya, (DOC) – Peresmian Langgar Gipo (Musala Bani Gipo) hari ini digelar oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Peresmian ini berlokasi di Jalan Kalimas Udik 1/51, Surabaya sebagai Cagar Budaya dan Destinasi Wisata Kota Lama pada Sabtu, (15/6/2024).

Bacaan Lainnya

Langgar dua lantai dengan luas 209 meter persegi tersebut, merupakan saksi sejarah pergerakan ulama Nahdlatul Ulama (NU). Pergerakan tersebut, yakni KH Hasan Gipo yang merupakan Ketua Umum PBNU pertama. Di langgar tersebut para santri di gembleng sebelum berangkat melawan penjajah dan tempat para ulama merumuskan strategi.

Hal ini pun selaras dengan sambutan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia menyatakan, tempat tersebut memiliki sejarah saat penggemblengan para santri di masa penjajahan. Kedua, langgar tersebut juga tempat bertemunya para ulama. Sehingga, Eri ingin sejarah dari Langgar Gipo bisa tetap di ketahui oleh anak-anak muda, seperti milenial dan Gen Z.

“Saya ingin anak cucu saya kelak atau anak-anak Surabaya, Gen Z dan milenial boleh terus maju tapi jangan melupakan sejarahnya. Sehingga, hari ini saya tetapkan peresmian Langgar Gipo menjadi Cagar Budaya dan lantai duanya menjadi museum,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Guna mengenalkan wisata religi bersejarah kepada para pelajar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan mempromosikan Langgar Gipo. Tujuannya, agar para siswa dan anak muda di Surabaya bisa mengenal sejarah kotanya.

“Nanti InsyaAllah, saya akan mengajak siswa SD dan SMP di bawah wewenang Pemkot Surabaya untuk menggunjungi. Sehingga, nanti akan tau sejarahnya seperti apa,” paparnya.

Libatkan Pihak Keluarga

Langgar yang di pugar sejak Februari 2024 itu, dalam pengembangannya sebagai wisata religi bersejarah akan melibatkan pihak keluarga keturunan Sagipoddin (pendiri Langgar Gipo), yang tergabung dalam Yayasan Insan Keturunan Sagipoddin (IKSA).

Baca Juga:  Gus Miftah Jadikan Surabaya Sebagai Percontohan Kota Penuh Toleransi

“Jadi kalau ada yang berkunjung yang akan menjelaskan sejarahnya adalah pihak keluarga. Saya sudah sowan ke keluarga dan warga sekitar untuk menjadikan Langgar Gipo Cagar Budaya dan destinasi wisata,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga terus berupaya menambah koleksi benda bersejarah dari pihak keluarga untuk diletakan di museum lantai dua.

“Koleksi tambahan dari keluarga nantinya. Kita akan mencari apa yang bisa di koleksi. Soalnya ada beberapa koleksi keluarga belum di letakan di sini. Sehingga, kedepan keluarga akan banyak memasukan benda bersejarah dan cerita terkait Langgar Gipo,” ungkap Eri Cahyadi.

Dalam waktu dekat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berencana untuk menambah monitor dalam di museum tersebut. Monitor itu akan memuat sejarah berdirinya Langgar Gipo, seperti profile, tokoh-tokoh ulama yang terlibat dan lainnya.

“Kita akan menambah satu monitor di sini (lantai dua), di mana kalau monitor itu di nyalakan akan memutar perjuangan Langgar Gipo ini, profile dan cerita bersejarah,” paparnya.

Perjalanan Langgar Lipo

Sementara itu, Generasi kelima dari keturunan Sagipoddin, Abdul Wage Zain menceritakan bahwa Langgar Gipo sudah berusia 304 tahun pada 2024, tetapi sejak di bangun. Langgar tersebut baru di sertifikasi pada tahun 1830 oleh H Tarmidzi (anak H Sagipoddin/Abdullatif, pendiri Langgar Gipo).

Setelah itu, H Hasan Basri Sagipoddin yang dikenal dengan KH Hasan Gipo (Ketua PBNU pertama) melakukan optimalisasi fungsi langgar sebagai salah satu tempat pergerakan dalam melawan penjajah. Dari situlah jejak sejarah KH Hasan Gipo yang di kenal sebagai tokoh pergerakan.

“Disamping itu dulunya lantai dua Langgar Gipo ini di jadikan tempat menampung jemaah haji kapal laut asal Jawa Timur sebelum berangkat ke Mekkah. Setelah, jemaah haji sampai di Mekkah di sana juga di tampung di tempat atau rumah milik keluarga Sagipoddin,” jelas Abdul Wage Zain.

Pada tahun 1996, Yayasan IKSA mulai memfungsikan Langgar Gipo sebagai tempat halal bihalal bani Gipo. Kini, Langgar Gipo menjadi bangunan Cagar Budaya dan Destinasi Wisata Religi.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya sudah menetapkan Langgar Gipo sebagai bangunan Cagar Budaya dengan SK Wali Kota Surabaya No 188.45/63/436.1.2/2021 tanggal 21 Februari 2021 lalu. (r6)

Pos terkait