D-ONENEWS.COM

MK Dituding Mainkan Pilkada Buton

Jakarta, (DOC) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan mantan Ketua MK Mahfud MD dituding terlibat dalam rekayasa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Tudingan tersebut dikemukakan oleh Koordinator Forum Korban Putusan MK Berdaulat (FKPMB) Ahmad Suryono.
“Kami mendorong KPK untuk menelusuri keterlibatan keduanya,” ujarnya melalui surat elektronik, Rabu (15/1/2013).
Menurut Ahmad, forum yang dipimpinnya memperoleh temuan mengejutkan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Temuan tersebut menurutnya diperoleh dari proses sengketa Pemilukada Buton.
Ahmad mengatakan selaku kuasa hukum perwakilan masyarakat Buton akan menyerahkan menyerahkan bukti tambahan dan saksi kunci terkait dengan keterlibatan Mahfud MD, Hamdan Zoelva dan stakeholders MK lainnya. Terkait dengan kejahatan sistemik yang dilakukan dengan cara merekayasa kemenangan pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Adjo dalam pilkada Buton.
“Bukti yang kami berikan antara lain berupa video, foto dan nama-nama saksi kunci dalam rekayasa tersebut,” katanya.
Sementara Elang P. Oasis Rubra dari FKPMB yang akan mendampingi penyerahan bukti-bukti ke KPK mengatakan forum menemukan permainan yang sudah di-setting antara Pemohon Nomor 91-92/PHPU.D-IX/2011, pegawai MK, hakim MK, penyelenggara Pemilukada serta stakeholders lainnya dalam proses pembalikan kemenangan sehingga pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Adjo yang semula menang dalam satu putaran kemudian menjalani serangkaian Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang mengakibatkan kekalahan pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Adjo.
Dalam proses tersebut menurutnya forum menemukan banyak sekali kejanggalan, inkonsistensi majelis hakim, bukti petunjuk, dan keterangan saksi terkait proses pendongkelan kemenangan pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Adjo. Oleh karena itu forum berharap agar KPK menelisik dugaan keterlibatan Mahfud MD, Hamdan Zoelva, pegawai MK, dan para pemangku kepentingan lainnya terkait dengan kemenangan rekayasa Bupati Buton Umar Samiun.
“Secara khusus kami juga mendesak KPK untuk segera menetapkan Bupati Buton Umar Samiun sebagai tersangka mengingat bukti-bukti dan keterangan saksi yang kami miliki mengarah pada keterlibatannya secara aktif Umar Samiun dalam permainan ini,” katanya.
Bukti-bukti dan saksi yang akan disampaikan ke KPK menurut Elang juga sekaligus membantah keterangan Umar Samiun yang menyatakan bahwa dia mengalami pemerasan. “Fakta yang ditemukan justru yang bersangkutan aktif dalam melakukan serangkaian upaya membalikkan kemenangan Pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Adjo yang seharusnya menang dalam satu putaran,” tudingnya.
Mantan Ketua MK Mahfud M.D ketika dihubungi, Selasa (15/1) mengatakan dirinya sudah tidak ingat kapan Pemilukada Buton tersebut digelar. Namun Mahfud justru menantang kalau memang memiliki bukti-bukti keterlibatan dirinya sebaiknya memang disampaikan saja ke KPK.
Mahfud juga mengatakan jika dirinya tidak pernah satu panel dengan Hamdan ketika menangani sengketa Pemilukada di MK. “Tapi sekali lagi kalau memang mereka memiliki bukti-bukti keterlibatan saya silahkan dilaporkan ke KPK, itu menurut saya justru jauh lebih baik,” tantangnya.
Sementara itu Ketua MK Hamdan Zoelva belum memberikan tanggapan. Panggilan ke telepon selularnya tidak dijawab begitu juga dengan pesan singkat yang dikirim juga belum dibalas. (grn/r4)

Loading...