D-ONENEWS.COM

Pimpinan Parpol Minta Rekapitulasi Suara Ditingkat Kecamatan Dihentikan

Surabaya,(DOC) – Para Ketua dan Pengurus partai politik (Parpol) di Surabaya mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya atas temuan dugaan penggelembungan perolehan suara Pemilu, Rabu(17/4/2019) lalu.

Dugaan pelanggaran tersebut didapat dari para saksi Parpol saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).

Musyafak Rouf Ketua DPC PKB Surabaya, menyatakan, Bawaslu diminta mengeluarkan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan proses perhitungan suara yang akan digelar di tingkat kecamatan.

Banyaknya kesalahan menghitung suara didalam form C1, sangat merugikan seluruh Parpol dan menguntungkan salah satu Parpol saja.

“Kita persoalkan cara menghitung penyelenggara di TPS, indikasinya di gelembungkan untuk salah satu Parpol tertentu saja. Ini jelas merugikan para Caleg dari Parpol lain,” ungkap Musyafak selaku perwakilan ketua Parpol se kota Surabaya, saat di temui, Sabtu(20/4/2019).

Ia menjelaskan, sejumlah pengurus Parpol yang turut mendesak KPU Surabaya untuk menghentikan repakitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan yakni, PKS, Gerindra, PKB, Hanura dan Golkar.

Fakta adanya temuan kecurangan yang dilakukan secara massif dan terstruktur ini, lanjut Musyafak, hampir terjadi merata dan mengenai beberapa Parpol peserta Pemilu.

“Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh advokasi hukum kami, ini punya potensi adanya kecurangan yang massif dan terstruktur. Kenapa? Karena jumlah pengurangannya di masing-masing partai ini besarannya hampir serupa. Ada pula penambahan kepada salah satu parpol tertentu. Jadi ini sistematis,” jelasnya.

“Data kami menunjukkan jika 29.1 persen form C1 salah hitung. Lalu ada 7.35 persen form C1 tidak wajar. Salah satu buktinya adalah di TPS 08 Kelurahan Karah misalnya. Disitu jumlah suara sah kami berdasarkan plano harusnya 36, tetapi di rekap hanya ditulis 6,” tambah Musyafak.

Aksi ini tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di hotel Santika, Jumat(19/4/2019) malam, yang diikuti oleh para ketua Parpol se kota Surabaya.

“Harus dihentikan, buka semua form C1-Plano dan lakukan hitung ulang agar tidak muncul dugaan yang tidak-tidak. Kita juga akan cari tahu siapa dalangnya,” tegasnya.

Pernyataan sama disampaikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Surabaya, B.F Sutadi, bahwa kasus ini bisa masuk ke ranah pidana.

“Bahkan kajian dari tim hukum kami, ini bisa masuk ke ranah pidana Pemilu,” cetusnya.

Desakan untuk menghentikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan juga disampaikan oleh sejumlah pengurus partai Nasdem.(robby/r7)

Loading...